Site icon BAUBAUPOST.COM

Busel Buka Seleksi Jabatan Tinggi Pratama

www.baubaupost.com 1

www.baubaupost.com

Peliput : Amirul

BATAUGA, BP – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) menggelar seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) terbuka. Seleksi ini untuk mengisi kekosongan jabatan eselon dua di tujuh SKPD

Kepala BKDD La Amiri melalui Kepala Bidang Promosi Pengembangan SDM dan Diklat Firman Hamza mengatakan kekosongan ditujuh jabatan eselon dua yakni jabatan eselon 2a Sekretaris Daerah (Sekda) yang masih dijabat Pelaksana Tugas (plt) Kostantinus Bukede SH MSi

Sedangkan enam jabatan eselon 2b di SKPD yakni Dinas Pertanian yang masih dijabat Plt Muhammad Raiz, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dijabat Plt La Ode Muhammad Sufi Hisanuddin, Badan Keuangan Daerah dijabat Plt Muhammad Massad, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dijabat Plt Heli Muhammad Nur, Badan Penelitian dan Pengembangan dijabat Plt La Ode Ali dan Dinas Perhubungan dijabat Plt La Ode Mahanu

“Ada tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, tentu ini dilakukan berdasarkan semangat undang-undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang kemudian ditidaklanjuti dalam PermenPAN No 13/2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama,” tuturnya

Dikatakannya, diadakannya seleksi JPT secara terbuka atas hasil koordinasi yang dilakukan oleh Pemkab Buton Selatan ke Komisi ASN. Setelah dokumen disempurnakan sesuai petujuk Komisi ASN, di dalamnya memuat izin prinsip dari Mendagri yakni membuat susunan panitia seleksi dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN. Dokumen yang terakhir yakni mendapatkan izin Komisi ASN itu ditindaklanjuti dengan dilakukan membuka seleksi Jabatan Tinggi Pratama secara terbuka, sehingga ketentuan-ketentuan formal dari Komisi ASN itu semua sudah terpenuhi

“Kalau saya uraikan satu persatu itu yang pertama, harus ada izin prinsip dari Mendagri dan itu sudah ada , membuka pengumuman seleksi jabatan Tinggi Pratama secara terbuka, kemudian ada penilaian-penilaian didalamnya yakni pembobotan, jadi semua uraian-uraian yang berkaitan dengan seleksi terbukan jabatan pimpinan pratama itu semua harus diuraikan secara jelas dan itu merupakan kelengkapan dokumen untuk mendapatkan rekomendasi,” ucapnya.

Selain itu, ada standar kompetensi uji jabatan tinggi pratama, Pemkab Buton Selatan juga membuat standar-standar kompetensi, dimulai dari menyeleksi Sekda, Dinas Pertanian, Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas PU dan Tata Ruang, Balitbang, Dinas Perhubungan. “Jadi kriteria yang dibuat berbeda-beda sesuai dengan standar kompetensinya masing-masing instansi,” ujarnya

Lembaga esesmentnya kata Firman, untuk Buton Selatan menggunakan lembaga esesment Mabes Kepolisian RI yang bekerjasama dengan Polda Sulawesi Tenggara
“Jadi Polri yang melakukan esesment, sesuai dengan kualifikasi yang standar.
Estimasi anggaran itu Rp 252 juta untuk 42 peserta, jadi masing-masing satu jabatan itu diikuti minimal enam orang peserta. Kalau ketentuan Undang-Undang ASN itu minimal empat orang peserta tetapi esesmen yang diterapka oleh Polri itu minimal enam orang dan ini yang kita ambil,” paparnya.

Lanjutnya, Tim pansel JTP melibatkan Sekda Provinsi Sultra dan Kepala BKDD Provinsi Sultra. Ditambahkannya, terkait adanya penggabungan dalam proses seleksi Sekab (eleson 2a) dan SKPD (eselon 2b), didalam undang-udang No 5/2014 itu sebenarnya sudah tidak ada eselon 2a dan 2b. Namun, JPT dan mengangkat maupun memberhentikan adalah kewenangan Bupati yang diuraikan dalam Peraturan Pemerintah No 11/2017 tetang manajemen pegawai negeri sipil.

“Disini karena belum ada juknisnya, permedagrinya dan masih menggunakan kolaborasi antara aturan yang lama, makanya masih menggunakan permenPAN nomo 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi pratama secara terbuka, yang berbeda itu dalam hanya dalam segi syarat saja tetapi ketentuannya sama,” pungkasnya (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version