Site icon BAUBAUPOST.COM

Polres Amankan 1467 Butir Obat Jenis Baru

F01.1 Wakapolres Baubau AKBP Febri Irman Jaya SH SIK MIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Ardan Richard Lebo dan Anggota Tim Satnarkoba

Wakapolres Baubau AKBP Febri Irman Jaya SH SIK MIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Ardan Richard Lebo dan Anggota Tim Satnarkoba

Peliput: Jaya

BAUBAU, BP – Marak terjadi peredaran obat jenis Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC) yang disebut-sebut banyak disalahgunakan kalangan remaja, pelajar SMP maupun SMA di Kota Baubau. Menyikapi hal ini, satuan Unit Narkoba Polres Baubau terus melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan 1.467 butir obat jenis baru yang diduga PCC.

Wakapolres Baubau Kompol Febri Isman Jaya dalam press rilis Rabu (25/10) mengatakan, bermula dari adanya informasi yang didapat dari masyarakat, pihaknya melakukan pengembangan yang langsung ditindak lanjuti Kasat Narkoba beserta tim unit Satuan Narkoba.

“Dari pengembangan yang dilakukan, Kamis (19/10) sekitar pukul 19.00 wita dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial SF yang berprofesi sebagai penjual ikan yang diduga mengedarkan obat,” ungkapnya.

Selain mengamankan ribuan butir obat-obatan, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa dua buah telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 220 ribu. Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, pelaku bertujuan hanya untuk mengedarkan agar bisa mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan obat tesebut.

“Barang bukti obat jenis kapsul ini dikemas dalam satu bungkus besar dengan isi 1.000 butir dan sisanya 467 butir telah dikemas dalam beberapa saset kecil siap edar. Dalam tiap saset kecil berisi 10 butir dengan harga RP 40ribu,” jelasnya.

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan unit Narkoba beserta tim, pelaku kebanyakan mengedarkan obat tesebut di wilayah Kota Baubau. “Pelaku mengambil barang tesebut dari Kendari, diterima di pelabuhan dan siap diedarkan di Kota Baubau, hal ini yang memang harus kita antisipasi untuk kita semua,” tuturnya.

Pihaknya saat ini telah melakukan koordinasi dengan Laboratorium Forensik Makassar untuk melakukan pengecekan terhadap obat tersebut, gunakan memastikan apakah masuk dalam golongan PCC atau bukan.

Dari keterangan yang didapat pihaknya setelah melakukan interogasi terhadap pelaku, efek obat tesebut hampir sama dengan efek PCC saat dikonsumsi. “Sementara ini, kita sedang melakukan interogasi untuk pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku,” imbuhnya.(#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version