Peliput : Alan
LABUNGKARI, BP – Kondisi Pasar Sentral Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah hingga kini dinilai belum sepenuhnya berjalan maksimal. Hal ini dikarenakan lambannya pemerintah daerah terkhusus Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam menangani para pedagang untuk menempati 40 kios dan 80 losd yang telah disediakan.
Menurut Ketua Umum LSM Garuda, Rahim Buton saat dikonfirmasi di sekretariatnya pada Jumat (27/10), semenjak dibangun dan diresmikan pasar itu tepat pada Rabu 6 April 2016 lalu, pihaknya bersama masyarakat menentang pembagian losd dan kios tersebut karena dinilai didominasi oleh keluarga bahkah istri para pejabat.
“Herannya, sampai saat ini pasar itu masih tetap dibiarkan begitu saja tanpa di undi ulang dan seolah pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buteng melepas tangan serta tidak mendengar keinginan masyarakat secara luas, dimana pasar itu harus diundi ulang biar tertata dengan baik. Dan kalau tidak salah, Bupati sudah pernah menegaskan ini, bahwa sepulangnya dari haji pasar itu akan di undi ulang,” ujar Rahim dengan kesal.
Nasib kelanjutan pembagian kios dan losd Pasar yang dibangun dengan dana Milyaran itu seakan dibuat terlantar. Lanjut Rahim dimana dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak menuruti arahan Bupati Buton Tengah. “Kondisi pasar itu akan terus begitu saja jika pemerintah daerah masih bermain-main tanpa mengundi pasar itu sesuai dengan keinginan masyarakat,” imbuhnya.
Ditempat berbeda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah, Asraruddin membeberkan bahwa pasar tersebut sudah lama di undi melalui rapat di Kecamatan Mawasangka.
“Itu hari kita sudah rapat, dan prinsipnya sudah dilot. Yang artinya ada kesepakatan, hasil rapat mereka itu bahwa jika 3 bulan masa pemantauan tidak membuka maka akan ditarik kembali pemerintah,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/10) di sekretariat daerah.
Dijelaskan, para pedangan itu diberikan waktu selama 3 bulan, sejak kesepatan diatur pada bulan lalu dan jika ditemukan ada para pedangan yang tidak membuka kios maupun losdnya akan ditarik dan akan diberikan kepada yang mau memanfaatkannya.
“Sejak bulan 8 atau bulan 9 kemarin diatur, dan sejak selama tiga bulan itu tidak dimanfaatkan, kita tarik kemudian diatur kembali kepada yang mau memanfaatkan,” jelasnya.