Site icon BAUBAUPOST.COM

Perindag Buteng Fokus Bentuk Pengelola Pasar

F04.1 Kepala Dinas Perindag Buteng Asraruddin saat ditemui beberapa awak media IST

Kepala Dinas Perindag Buteng, Asraruddin saat ditemui beberapa awak media - IST

Peliput : Alan

LABUNGKARI, BP – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Buton Tengah (Buteng) fokus bentuk struktur pengelola pasar di setiap Kecamatan.

Kepala Dinas Perindag Buteng, Asraruddin saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu mengatakan, fungsi pengelola pasar itu merupakan fungsi yang sangat urgen karena pengelola pasar bertujuan untuk tetap menjaga aset pasar tetap terjaga dan tertata dengan baik.

“Ada 4 struktur yang kami rencanakan dan memberikan SK Bupati untuk pengelola pasar itu seperti, kepala pasar, keamanan pasar, kebersihan pasar serta penagih retribusi pasar,” ujar Asraruddin.

Pasar pasar yang menjadi prioritas itu, lanjut Asraruddin, khusus pasar yang dibangun melalui anggaran pemerintah saja. Untuk itu dari 24 pasar yang tersebar di Kabupaten Buton Tengah, camat lah yang punya hak untuk mengusulkan pasar mana yang akan disiapkan untuk adanya pengelola pasar.

“Ada 24 pasar di Buteng ini, terdiri dari pasar desa, pasar swakelola, pasar rakyat serta pasar kecamatan. Dan kalau usulan jumlah pasar itu tergantung dari camatnya, mau berapa pasar untuk diadakan struktur pengelola pasarnya,” jelasnya.

Selain itu, Asrarudin mengecewakan hingga saat ini usulan pengelola pasar itu baru 5 Camat yang menyetor nama nama usulannya.

“Untuk saat ini, saya mau jalan cepat tapi semua tertumpuk di camat, dari 7 camat baru 5 camat yang baru memasukan itu usulan pengelola pasar,” kesalnya.

Sekedar diketahui, Kabupaten Buton Tengah mempunyai 24 pasar yang tersebar di 7 kecamatan. Dan 2 camat yang belum menyetorkan nama nama usulan pengelola pasar itu yakni Camat Mawasangka dan Camat Mawasangka Tengah.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version