Peliput: Iman Supa
RAHA,BP-Dalam menindaklanjuti MoU Polri bersama antar Menteri Desa PDTT, menteri Dalam Negeri mengenai pengawasan penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Kapolres Muna menegaskan tidak akan melakukan intervensi penggunaan ADD namun berlebih melakukan pengawasan mulai perencanaan, penata usahaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban
Pertemuan yang digelar di Gedung Galampano. Selasa (31/10) dihadiri oleh Bupati Muna, LM. Rusman Emba, Sekda Muna, Nurdin Pamone, Para SKPD, Para Camat hingga para kepala desa maupun para Kapolsek serta para Bhabinkamtibmas.
Kapolres Muna, AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan dalam
menindaklanjuti MoU para kapolsek dan Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung di desa-desa melakukan pengawasan mulai perencanaan, penata usahaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
“Tugas Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas melakukan
Pencegahan ada pendampingan, melakukan tugas pokok, diskusi, hingga memberikan masukan agar menggunakan dana desa tepat guna,”Jelasnya.
Dengan adanya perbedaan
perencanaan setiap desa yang disesuaikan berdasarkan karakteristik, setiap desa ada yang membangun infrastruktur hingga sarana prasarana.
ARP Sinaga menegaskan, pihaknya tidak mesti memang APBDes dalam melakukan pengawasan ADD.
“Kami tidak melakukan intervensi dalam penggunaan ADD, hanya memberikan masukan saja agar penggunaan dana desa tepat guna,” Tegasnya.
Ia Menambahkan akan bersinergi dengan kejaksaan dalam melakukan pengawasan anggaran dana desa hingga koramil dan Babinsa.(*)