Peliput: Alan
LABUNGKARI, BP – Pencairan tunjangan sertifikasi 161 guru Kabupaten Buton Tengah (Buteng) triwulan ketiga dijadwalkan akan cair dalam waktu dekat ini karena semua persyaratan proses pencairan tersebut hampir semua sudah terpenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Hasan Tali SPd saat dikonfirmasi oleh Baubau Post diruangannya pada Selasa (31/10) mengatakan pihaknya sudah menandatangani permintaan dari Pusat dan tinggal menunggu proses perampungan berkas dan selanjutnya akan dikirim ke pusat kembali.
“Tinggal menunggu carry over selanjutnya akan dilakukan pencairan dari pusat kedaerah, dan itu prosesnya tidak lama, karena sudah memasuki bulan november,” ujarnya.
Atas itu, pihaknya sangat berusaha keras agar kejadian tahun kemarin tidak terulang kembali dimana sebelumnya, pencairan tunjangan sertifikasi ini sempat bermasalah karena sisa dua bulan yang tertunda pembayarannya. “Kita akan tetap berusaha tanpa mengulangi kesalahan yang sama, jadi kita kejar secepatnya dalam pencairannya,” tuturnya lagi.
Keseriusan ini, lanjut Hasan Tali dapat dibuktikan dengan tidak terlambatnya proses pencairan triwulan pertama dan triwulan kedua.”Proses pencairan ini tidak memiliki kendala sehingga guru-guru yang mendapat tunjangan sertifikasi bisa menikmati uang tunjangan meraka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, guru-guru yang mendapat tunjangan sertifikasi ini harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya masih aktif mengajar memiliki sertifikat pengajar dan tatap muka mengajar harus 24 jam.

