Peliput: Iman Supa
RAHA, BP – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Muna dalam menghindari terjadinya kecurangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018, pihaknya memfokuskan pengawasan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Panwaslu Muna, Al Abzal Naim saat ditemui usai mengelar rapat
sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 di Hotel Berlian, Selasa (31/10) menjelaskan tahapan yang sangat krusial yang menjadi pengamatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mengenai pemutaran data pemilih, pelaksanaan kampanye, pungut hitung, pemungutan hingga perhitungan suara.
“Kalau pemutahiran data pemilih biasanya banyak masalah data pemilih,sehingga terjadi pemilih yang komplain tidak terdaftar, ada yang sudah meninggal namun tetap terdaftar, warga lain memiliki di TPS lain, sehingga DPT akan menjadi titip fokus pengawasan agar menghindari terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) lagi,” jelasnya.
Ketua Panwaslu Muna biasa disapa Bram menegaskan kalau awalnya bermasalah pasti akhir perhitungan akan bermasalah.
“DPT Pemilihan Bupati yang lalu akan menjadi sampel, DPT menjadi titip fokus pengawasan, jantungnya pemilih berada pada DPT,” tambahnya.
Ia menyebutkan, Dalam menghindari terjadi kecurangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah diantisipasi setiap tahapan.
“Semua titik rawan telah menjadi fokus dalam pengawasan, titik fokus pengawasan di bebarapa kecamatan yang terjadi PSU di Pilbup seperti halnya Kecamatan Katobu, hingga yang rawan DPT kecamatan Batalaiworu, maupun Kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten Buton Tengah (Buteng), Kabupaten Muna Barat (Mubar),” tandasnya. (*)

