Peliput: Alan
LABUNGKARI, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah (Buteng) akan mengadakan tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018.
Ketua KPU Buteng, Aminuddin saat ditemui Baubau Post, Kamis (02/11) mengatakan, jadwal wawancara calon anggota PPS di 67 desa dan 10 Kelurahan Buteng akan dilaksankan pada 4 hingga 8 November 2017.
Wawancaranya itu akan dilakukan perzona, pada tanggal 4 November akan dilaksakan di Kecamatan Sangiawambulu dan Kecamatan Gu, 5 November di Kecamatan Lakudo, 6 November di Kecamatan Mawasangka, 7 November Kecamatan Mawasangka Timur dan Kecamatan Mawasangka Tengah, pada 8 November di Kecamatan Talaga Raya. “Semua akan digelar di Aula Kecamatannya masing-masing,” jelasnya.
Untuk metode wawancara yang dilakukan, dengan mengumpulkan calon Anggota PPS dari beberapa Desa dan Kelurahan, sehingga proses wawancara untuk 76 desa/kelurahan di Kabupaten Buteng tidak memakan waktu yang panjang.
Selain itu, KPU Buteng sangat berharap kepada para peserta calon PPS, agar mulai dari sekarang memantaskan diri untuk menjadi anggota PPS pada Pilgub Sultra ini.
“Tentu kita inginkan peyelenggara pemilu yang bisa memberikan kontribusi untuk menghadirkan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Buton Tengah, dan diharapkan semua tahapan bisa berjalan lancar hingga hari pelantikan,” harap Aminuddin.
Untuk diketahui, sebanyak 634 orang calon anggota PPS yang lolos berkas dan mengikuti tes wawancara dan pengumuman jadwal pengumuman tes wawancara tersebut berdasarkan pengumuman KPU Buton Tengah nomor 125/PP.05.3-PU/7414/Kab/XI/2017 tanggal 1 November 2017.(*)

