F01.1 Wakil Bupati Buton Selatan H La Ode Arusani melakukan pengarahan kepada Pegawai Tidak tetap lingkup Pemkab Busel yang bertugas sebagai operator Wakil Bupati Buton Selatan H La Ode Arusani melakukan pengarahan kepada Pegawai Tidak tetap lingkup Pemkab Busel yang bertugas sebagai operator

Peliput: Amirul Editor: Zaman Adha

BATAUGA, BP – Wakil Bupati Buton Selatan H La Ode Arusani tidak segan-segan akan mencabut SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) yang malas berkantor. Terutama PTT bertugas sebagai operator, sopir dan pramu.

Melalui surat edaran Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Busel, pemerintah setempat mengumpulkan semua PTT lingkup Pemkab Busel yang bertugas sebagai tenaga operator. Mereka diabsen satu per satu untuk mengkroscek tingkat kehadirannya, pada Sabtu (04/11) bertempat di halaman Kantor Bupati Busel.

Pada kesempatan itu, hanya sebanyak 100 orang yang hadir, dari total 200 orang. Itupun tidak ketahui alasannya.

Arusani mengatakan, dari informasi yang didapat banyak PTT Busel malas berkantor, bahkan tidak pernah hadir sama sekali dan diduga hanya memanfaatkan SKnya saja. Arusani menilai, mereka ini tidak punya niat untuk bekerja.

“Saya akan mengecek langsung ke dinasnya masing-masing, yang diketahui tidak pernah hadir dan malas saya akan cabut SKnya,” tegasnya.

Selain itu, ada juga PTT tenaga operator yang hanya hadir tidak maksimal. Kehadirannya hanya pada waktu tertentu, terkecuali ada pemberitahuan untuk dikumpulkan.

“Hadirnya cuman sekali-sekali, mungkin pada waktu seperti ini baru hadir, kalau tidak pernah hadir kita akan pangkas,” katanya.

Ia meminta kepada PTT yang rajin, agar tidak segan-segan untuk menegur rekannya yang malas berkantor, siapapun dia. Baik itu keluarga pejabat ataukah yang lainnya.

“Jika ragu menegur langsung laporkan ke saya. Ini juga berlaku untuk PTT yang lain seperti PPT sebagai sopir, pramu dan lainnya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Busel akan melakukan kegiatan absensi ini secara rutin. Sabtu depan, dijadwalkan untuk absensi PTT sopir atau pramu. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today