Site icon BAUBAUPOST.COM

Penarikan Biaya Prona di BWI Capai Rp 800 Ribu

www.baubaupost.com

Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat (GPPR) mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pembayaran sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) hingga RP 800 Ribu di Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI),

Koordinator aksi GPPR, Dalman dala, aksinya di DPRD Kota Baubau Senin(13/11) mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku melakukan pembayaran kepengurusan Prona di kelurahan BWI hingga Rp 800 Ribu, sedangkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau dan dinyatakan gratis.

“Rupanya kepengurusan Prona sudah di anggarkan di APBN dan memang tidak ada biaya disitu, tetapi mungkin dari beberapa kesepakatan di daerah, maka kepengurusan prona itu dikenai biaya Rp 300 Ribu,”kata Dalman.

Namun temuan dimasyarakat BWI kepengurusan Prona tersebut hingga Rp 800 Ribu, dan hingga saat ini pihak GPPR sendiri belum melakukan komunikasi dengan pihak kelurahan yang dimaksud. Sehingga kedatangannya di DPRD untuk meminta DPRD melakukan tindak lanjut terkait kasus tersebut.

Sementara itu di Lokasi yang berbeda Lurah Bukit Woliko Indah Seniwati SH MSi saat di temui mengatakan, apa yang dilakukan oleh dirinya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.” Hal itu tidak benar karena disini sesuai dengan SK Menteri, “kata Seniwati.

Selama dirinya mengurus Prona di kelurahannya, tidak pernah mendapatkan masyarakat yang merasa keberatan dan pihak kelurahan tidak meminta lebih kepada masyarakat. Terkait ada masyarakat yang membayar lebih dari ketentuan, itu merupakan pemberian dari masyarakat dikarenakan dia tidak memiliki surat-surat tanah.

“Ada satu dua orang, tetapi mereka tidak memiliki surat-surat tanah, sehingga dia kasih saya itu lebih dari itu,”tutupnya

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version