Site icon BAUBAUPOST.COM

Tahun 2019 Warga Wakatobi Sudah Memiliki Kartu Jamkesda

F09.3 Aslaman Sadik

Aslaman Sadik

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Tahun 2019 diperkirakan semua masyarakat Kabupaten Wakatobi sudah memiliki kartu jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Saat ini Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Wakatobi sedang melakukan pendataan.

Pendataan dimaksud berupa data masyarakat yang kini belum memiliki kartu jamkesda program pemerintah Kabupaten Wakatobi yang dianggarkan melalui APBD. Maupun kartu Indonesia sehat (KIS) program pemerintah pusat.

“Jamkesda ini merupakan program Dinas Kesehatan. Namun data digunakan adalah data yang kita kumpul dari lapangan. Diperkirakan tahun 2019 seluruh masyarakat yang berhak sudah memiliki jamkesda,” terang Kadis Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Wakatobi, Aslaman Sadik, beberapa waktu lalu.

Aslaman Sadik, mengungkapkan jika tahun 2018 nanti Pemkab Wakatobi berupaya untuk menambah kuota kartu dimaksud. “Tahun 2017 ini sudah ada delapan ribu jiwa telah memiliki kartu jamkesda. Dan 2018 akan ditambah 10 ribu kartu lagi,” ungkapnya.

Penambahan kuota itu lanjut Aslaman Sadik, tentu ditujukan untuk masyarakat yang belum memiliki KIS dan jamkesda sebelumnya. “Jumlah masyarakat Wakatobi data tahun 2017 ada 110.303 jiwa. Sedangkan yang sudah mendapat KIS sebanyak 47 ribu jiwa. Nah, sisanya itulah yang akan dituntaskan Pemkab Wakatobi,” ujarnya.

Kata Aslaman Sadik, selama ini pihaknya dalam mengumpulkan data masyarakat yang belum memiliki KIS maupun Jamkesda yakni pemerintah desa dan kelurahan tidak pro aktif melaporkan masyarakatnya yang belum memiliki kartu dimaksud.

“Kendala kita selama ini karena kades dan lurah tidak melaporkan warganya yang belum memiliki KIS dan jamkesda, sementara kita telah menyurati. Sehingga kita harus mempresure kembali baik itu bersurat maupun dengan bertemu langsung semua kades dan lurah,” katanya.

Aslaman Sadik, menambahkan jika Jamkesda program Pemkab Wakatobi tersebut tidak berlaku surut kepada seluruh masyarakat Wakatobi. “Jadi yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Jamkesda ini antara lain PNS, TNI/Polri, pensiunan TNI/Polri, pegawai BUMN, karena masing-masing telah memiliki kartu melalui instansinya,” tutupnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version