Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau sedang mengalami kekosongan jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Hendra Busrian, pejabat defenitif sebelumnya dimutasi ke daerah lain.
“Beliau dipindahkan ke Kejati Jambi dan dipromosikan sebagai salah satu Kepala Seksi disana,” kata Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Baubau Rasul Hamid, Kamis (16/11) seperti dilansir dari mediakendari.com.
Rasul Hamid telah menunjuk Kepala Seksi Perdata dan Hukum Tata Negara Kejari Baubau, Wahyuddin untuk mengisi jabatan tersebut sebagai pelaksana harian.
“Kekosongan jabatan tersebut tidak akan berlangsung lama sebab akan ada pengganti yang baru,” jelasnya.
Rasul Hamid menyebutkan, masih ada beberapa kasus pidana khusus yang belum sempat dituntaskan pada masa jabatan Hendra Busrian. Seperti gedung Bappeda, TPI Wameo maupun kasus pungli Jembatan Batu yang sedang dimeja hijaukan.
“Penanganan kasus-kasus tersebut tetap dilaksanakan dan berjalan sebagaimana mestinya, posisi Kasi Pidsus definitif yang kosong bukanlah suatu hambatan,” tutupnya. (**)

