F01.4 Rapat telaah badan Anggaran DPRD atas dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara PPAS Kota Baubau 2018Rapat telaah badan Anggaran DPRD atas dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Baubau 2018

Peliput: Prasetio M Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Pemerintah Kota Baubau mengalokasikan dana sebesar Rp 41, 413 Miliar untuk penyelenggaraan Pilwali 2018. Anggaran ini termasuk keamanan Pilwali.

Plt Sekertaris Daerah Kota Baubau Armin SE MSi saat memberikaan jawaban hasil telaah badan Anggaran DPRD atas dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Baubau 2018 Senin (20/11) mengatakan, pemberian hibah daerah kepada unsur penyelenggara Pilkada yang terdiri dari KPU Kota Baubau, Panwas, Polres Baubau dan Kodim 1413/Buton telah melalui proses verifikasi.

Dikatakan, proses verifikasi telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan baik secara internal antara Pemkot dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun antara Pemkot dan calon penerima hibah Pilkada.

Jumlah dana hibah yang dialokasikan untuk keseluruh penyelenggara Pilkada sebesar Rp 41,413 miliar, dengan masing-masing alokasi dana penyelenggara untuk KPU sebesar Rp 25,851 miliar, Panwas Rp 4,2 miliar, Kepolisian Rp 10 Miliar lebih dan Kodim 1413/Buton Rp 1,3 miliar.

“Sehingga totalnya itu sekitar Rp 41.413.054 miliar,” kata Armin.

Dia menambahkan, untuk alokasi dana Rp 41,413 miliar tersebut, belum termasuk dana jika dikemudian hari terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada pelaksanaan Pilkada Kota Baubau tahun 2018. Namun pihaknya sudah mengalokasikan dibiaya belanja tak terduga pada APBD 2018, sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp 8,5 miliar pada belanja tak terduga dibandingkan tahun 2017. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today