Peliput: Hengki TA
BAUBAU, BP – Polsek Wolio menangkap pelaku penipuan yang mengaku sebagai Wartawan KPK. Pelaku bernama H Ahmad Muhammad itu, meraup uang hingga puluhan juta rupiah dari para korbannya.
Salah satu korban, La Ode Surudin warga Kelurahan Kaobula, Kecamatan Batupoaro ini, mengakui telah ditipu sebanyak Rp 11 juta untuk kepengusurusan tanah sengketa warisan dan memasukan anaknya di Akademik Pelayaran di Barombong Sulawesi Selatan. “Untuk pembayaran tanah, saya membayar kurang lebih Rp 5 juta, sedangkan memasukan anak saya ke Akademik Pelayaran saya Rp 7 juta,” ungkapnya.
Kejadiannya berawal dari tahun 2012, dia bertemu dengan pelaku yang mengaku sebagai wartawan hingga mengaku sebagai pengacara. Karena mempunyai masalah sengketa tanah warisan, Surudin memita tolong kepada pelaku.
“Pertama dia meminta Rp 250 ribu untuk mengurus di Pengadilan Agama Baubau, mengenai tanah warisan,” jelasnya.
Setelah beberapa tahun menghilang, pelaku kembali ditemukan saat berkunjung di Rumah Susun Sewah (Rusunawa) Kaobula, Senin (20/11) sekitar pukul 09.30 Wita, untuk menemui keluargannya. “Saya dilaporkan sama penjaga Rusanawa, pelaku yang pernah menipu saya ada di lantai tiga,” tuturnya.
Hal yang sama dialami Wa Ode Zuria yang telah ditipu hingga Rp 20 juta. Dirinya dijanjikan lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saya tes K2 di Pasarwajo, tapi setelah saya membayar namaku tidak keluar sampai dia mengilang,” kata Zuria
Berdasarkan data yang dihimpun Baubau Post, pelaku sudah menipu warga Baubau kurang lebih dari 10 orang. Sedangkan pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Wolio. (*)

