Site icon BAUBAUPOST.COM

DPC Demokrat Buteng Usulkan PAW Sariono

F04.1 Badan Kehormatan Dewan La India

Badan Kehormatan Dewan, La India

Peliput : Alan

LABUNGKARI, BP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Sariono dari anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah.

Hal ini diketahui saat beredarnya Surat bernomor 04/DPC-PD/XII/2017 dengan perihal usulan PAW anggota DPRD Partai Demokrat bernama Sariono dibuat pada tanggal 31 oktober 2017 di Tolandona, ditanda tangani ketua DPC Partai Demokrat La Ode Afalu Mahdi dan Sekretaris Farlina SIp.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa saudara Sariono telah melanggar integritas partai Demokrat, dengan melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditahan sejak tanggal 08 oktober 2017 di Polres Baubau. Sariono tidak terlibat lagi dalam urusan partai Demokrat dan tidak pernah berkontribusi terhadap DPC dan PAC di partai Demokrat.

Badan Kehormatan Dewan, La India saat dikonfirmasi Baubau Post, Senin (20/11) membenarkan telah menerima surat usulan PAW Anggota DPRD Buteng tersebut.

“Kita akan tindak lanjuti surat usulan PAW partai demokrat terkecuali sudah ada putusan inkra dari pengadilan, saat ini kita masih membahas soal kode etik sariono karena sejak tanggal 8 oktober dia sudah tidak masuk kerja,” bebernya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version