Site icon BAUBAUPOST.COM

DPRD Buton Gelar Sidang Paripurna RAPBD Tahun 2018

F09.2 Plt Bupati Buton Drs La Bakry Msi menyerahkan dokumen nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2018 di DPRD

Peliput Alyakin

PASARWAJO, BP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Menggelar sidang Paripurna istimewa dalam rangka penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018, di gedung DPRD Buton, Selasa (21/11).

Dalam sambutanya, Plt Bupati Buton Drs La Bakry Msi mengatakan, untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan di Daerah yang berkesinambungan, maka diperlukan kebijakan perencanaan serta dilakukan suatu proses penyusunan tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur. Guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka dalam pelaksanaan harus berupaya bersama meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga setiap tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, dapat dilalui sesui jadwal yang ditentukan agar penyusunan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu

Dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan sistem pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimanbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, merupakan pilar dilakukan perubahan di bidang pengelolaan keuangan negara yang ditandai dengan penerapan penganggaran terpadu Unfied Budgeting penganggaran berbasis kinerja Perdirmance Based Budgeting.

Dari peraturan perundang undangan dimaksud, guna melaksanakan pengelolaan keuangan daerah maka terbitlah peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengatur secara komprehensif dan merupakan muara dari berbagai undang-undang terkait aspek keuangan daerah secara terpadu.

Peraturan dimaksud memuat berbagai kebijakan terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, penatausahan dan pertanggung jawaban keuangan daerah, yang dijabarkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, tentang perubahan kedua di atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Olehnya itu, orang nomor satu di Kabupaten Buton menyampaikan, dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Buton tahun 2018, tetap memperhatikan sinkronisasi kebijakan pusat dan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan pemerintah Kabupaten Buton untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan yang didukung dengan perbaikan infrastruktur.

“Baik infrastruktur kewilayaan maupun infrastruktur pedesaan yang akan menjadi tantangan utama program pembangunan dan anggaran untuk tahun 2018,” ungkapnya.

Sejalan dengan program pembangunan, pihaknnya diperhadapakan dengan beberapa tantangan seperti peningkatan sumber daya manusia, yang meliputi peningkatan kualitas pendidikan melalui taraf jenjang wajib belajar pendidikan sembilan tahun dan peningkatan pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Membangun tata kelola pemerintah yang baik Good Governance melalui birokrasi sehingga capaian kita dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien tetap dipertahankan bahkan harus ditingkatkan serta terus berinovasi dan berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Lanjutnya, untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai pada tahun 2016 sebesar 4,74 dan masih dibawah laju pertumbuhan provinsi Sultra, bagaimana pengembangan budaya masyarakat yang bermartabat dengan menghormati serta menerapkan dalam nilai nilai luhur budaya Buton.

“tantangannya adalah bagaimana kita dapat meningkatkan Sumber sumber pembiayaan pembangunan terutama dari PAD secara berkesinambungan sehingga APBD secara bertahap dapat melepaskan ketergantungan terhadap sumber pembiayaan dari pusat,” tuturnya.

Untuk diketahui, kegiatan yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Buton dibuka secara resmi Oleh Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun Spd, juga dihadiri Plt Setda Buton dan seluru kepala Satuan Perangkat Kerja (SKPD).(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version