Site icon BAUBAUPOST.COM

Pembangunan Kabupaten Buton Butuh Triliunan Rupiah

F09.0 Plt Bupati Buton La Bakry

Plt Bupati Buton La Bakry

Peliput: Alyakin Editor: Zaman Adha

PASARWAJO, BP – Plt Bupati Buton Drs La Bakry MSi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton memerlukan anggaran pembangunan yang cukup fantastis, mencapai triliunan rupiah. Hal ini untuk menjawab segala kebutuhan masyarakat.

“Ini atas dasar keluhan atau usulan dari masyarakat terhadap pemerintah, dimana mereka menginginkan pembangunan secara merata baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan serta pembangunan lainnya,” paparnya saat ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD Buton,

Dikatakan, ada bebarapa usulan masyarakat yang disampaikan kepada dirinya untuk mengarahkan kebijakan pembangunan infrastrktur secara merata di Kabupaten Buton. Namun menurutnya, hal itu tidaklah mudah dibutuhkan porsi anggaran yang besar.

“APBD Kabupaten Buton 2017 mencapai Rp 747, 485 miliar. Dengan jumlah ini maka periode kedua ini, pemerintahan Umar-Bakry akan menyelesaikan program yang belum tuntas, termasuk prioritas utama penataan pusat ibu kota,” katanya

Menurutnya pembangunan infrastruktur tidak akan berjalan maksimal jika pendapatan asli daerah (PAD) tidak terserap maksimal. Sehingga dalam mendorong PAD, Pemkab Buton telah mengambil langkah-langkah strategis dengan pemanfaatan sumber daya alam (SDA), menginventarisir aset-aset daerah yang berada di daerah pemekaran agar bisa dikomersilkan untuk disewa pakaikan.

Pada bidang kesehatan, fasilitas Puskesmas dan RSUD perlu penambahan peralatan rawat inap. Termasuk bidang pendidikan, sebagai wadah peningkatan sumber daya manusia daerah.

“Kita tambah fasilitas Puskesmas dan rumah sakit, sehingga orang sakit bisa tersenyum dan sakitnya bisa terobati, tidak harus keluar daerah lagi,” pungkasnya.

Sementara ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun Spd mengungkapkan, APBD 2018 lebih pada pembangunan infrastruktur. Disamping itu, pemberdayaan masyarakat dan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga tetap menjadi proritas. Sedangkan untuk anggaran pembangunan kesehatan dan pendidikan mencapai 10 persen dari total anggaran APBD.

“Dalam aturan Perundang-undangan untuk kesahatan dan pendidikan porsinya 10 persen dari total anggran,” ujarnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version