Site icon BAUBAUPOST.COM

Puskesmas Batauga dan Sampolawa Bakal Naik Tingkat

www.baubaupost.com

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Puskesmas Batauga dan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan (Busel) masih menunggu hasil akreditas dari Komisi Akreditasi Nasional Kementerian Kesehatan untuk naik tingkat dari Dasar ke Madya

Hal itu juga berkaitan untuk pembinaan peningkatan mutu dan kinerja melalui perbaikan sistem manajemen puskesmas.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan (Dinkes) Busel Wa Ode Mahazura menuturkan proses akreditasi tersebut sebagai bentuk untuk mewujudkan amanah pemerintah pusat yang tertuang dalam Permenkes nomor 75 tahun 2014 dan Permenkes nomor 46 tahun 2015 tentang akreditasi puskesmas.

“Penilaian itu bukan sekedar untuk mendapatkan sertifikat akreditasi saja, tetapi untuk sistem penyelenggaraan pelayanan yang terprogram dalam penerapan manajemen. Puskesmas yang bisa di usul untuk akreditasi merupakan puskesmas yang telah memiliki izin operasional dan sudah teregistrasi,” jelas Mahazura

Dikatakannya, ditahun 2017 hanya dua puskesmas yang siap mendapatkan akreditasi yaitu puskesmas Batauga dan puskesmas Sampolawa. Sedangkan untuk tahun 2018 dan tahun 2019 disiapkan masing -masing tiga puskesmas.

“Puskesmas Batauga sudah di nilai dan sedang menunggu hasilnya. Sedangkan puskesmas Sampolawa tinggal menunggu tim Surveyor dari lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI untuk penilaian, ” ungkapnya

Lanjuntnya, ada empat kategori akreditasi puskesmas yaitu dasar, madya, utama dan paripurna.” Ini merupakan tahap awal jadi untuk mendapatkan akreditasi madya agak sulit, namun kami tetap optimis. Puskemas tidak hanya mengandalakan kelengkapan administrasi tetapi sarana dan prasarana alat puskesmas harus mendukung, “tuturnya

Ia menjelaskan, bahwa sebelum dilaksanakan akreditasi harus ada yang namanya tim pendampingan. Tim pendamping disini harus memilik Surat Keputusan (SK) dari kepala Dinkes, dan harus terlatih juga memiliki sertifikat. ” Jadi tidak semua bisa menjadi tim pendamping. Yang dibutuhkan adalah mereka yang benar-benar sudah terlatih,” ujarnya

Kata dia ada bebebrapa syarat yang harus dilakukan yaitu adanya tim admistrasi dan manajeman, tim Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) dan tim Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) . ” tim UKP disini harus seorang dokter karena menyangkut pelayanan terhadap pasien, “katanya

Lebih lanjut dia menjelaskan, tiga syarat itu yang akan turun ke puskesmas. Dari tiga pokja terdiri dari sembilan Bab. Administrasi, UKM dan UKP. Dari sembilan Bab ini ada 776 elemen penilaian yang harus dilalui. “Ini merupakan instrumen yang kami pegang yang akan di arahkan ke puskesmas dan semua ini merupakan standar akreditasi, ” jelasnya.

Ditambahkannya, jadi setiap tiga tahun puskesmas yang sudah terakreditasi, wajib diakreditasi kembali dan harus di usahakan untuk terus meningkat dari status awalnya dan itu bukan pekerjaan mudah. ” Kami tentu harus bekerja keras agar puskesmas yang belum terakreditasi bisa mendapat akreditasi. Jika puskesmas tidak meningkat akreditasnya maka bisa jadi puskesmas tersebut tidak bisa bekerjasama dengan pihak BPJS dan bisa-bisa puskesmas turun statusnya menjadi Pustu. Olehnya itu peran dari Pemerintah daerah sangat membantu seluruh puskesmas yang ada di Busel, “tutupnya (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version