F3.4 Kepsek SD Negeri 7 Parigi La Nihanta S.Pd Saat memperlihatkan buku TTD orang Murid Pemberian Dana PIP. Foto Iman Supa Baubau Post.Kepsek SD Negeri 7 Parigi, La Nihanta S.Pd Saat memperlihatkan buku TTD orang Murid Pemberian Dana PIP. Foto Iman Supa Baubau Post.

Peliput: Iman Supa

RAHA, BP – Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 7 Parigi yang disangkakan telah melakukan dugaan korupsi pemotongan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), melakukan klarifikasi terkait pemotongan yang dilakukan berdasarkan musyawarah bersama orang tua murid.
“Saat musyawarah bersama orang tua penerima KIP atau penerima bantuan PIP yang seharusnya diberikan Rp 450.000 namun kami meminta pengertian pada orang tua bahwa Rp 50.000 yang dipotong untuk anak yang tidak mendapatkan bantuan PIP,” kata Kepala SD Negeri 7 Parigi, La Nihanta SPd saat ditemui diruangan kerja Kasi Kesiswaan Dikmudora Muna, Kamis (17/11).
Lanjutnya, keseluruhan penerima program pemerintah PIP di SD Negeri 7 Parigi berjumlah 32 siswa. Saat dalam rapat bersama orang tua siswa, beberapa orang tua menginginkan diporsikan Rp 100.000 setiap penerima.
“Besok kami akan memenuhi panggilan di Polsek Parigi, saya akan menceritakan proses penyaluran uang sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan bagi siswa tidak dapat PIP,” ujarnya.
Tambah Nihanta, orang tua siswa yang telah melaporkan hal ini akan mencabut laporannya yang dilakukan atas inisiatifnya sendiri.
Sementara itu, Kepala seksi kesiswaan Diknas Muna, Hj Damria SPd mengatakan penyaluran PIP seharusnya orang tua siswa yang menerima langsung di Bank yang ditunjuk oleh pemerintah. “Sebelumnya diterima langsung orang tua siswa karena dipercayakan pada kepala sekolah yang menarik di Bank,” tuturnya.
Atas kejadian ini, Damria menghimbau seluruh Kepala Sekolah untuk tidak melakukan pemotongan PIP apapun alasannya.(*)