F01.4 M Yusran Elfargani M Yusran Elfargani

Peliput: Prasetio M

BAUBAU, BP – Enam pejabat lingkup Pemerintah Kota Baubau mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Jumat (15/12). Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan Panwaslu atas dugaan terlibat politik praktis.

Keenam pejabat tersebut yakni La Ode Muslimin Hibali (Kepala BPBD), Sahirun (Kepala Disdukcapil), Armin (Plt Sekda), Bahara P (Kadis Pertanian), Wa Ode Soraya (Kadis PP2A), Zarta (Kadis Ketenagakerjaan).

Ketua Panwaslu Kota Baubau M Yusran Elfargani saat dihubungi membenarkan pemanggilan tersebut. Pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait sejauh mana keterlibatan dalam kegiatan politik jelang Pilwali 2018.

Dikatakan, setelah mendapatkan keterangan dari terlapor, Panwaslu akan melakukan kajian. Jika kuat dugaan melanggar asas netralitas, maka Panwaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memutuskan bentuk kesalahan terlapor.

“Kami hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada KASN sebagai institusi yang berwenang untuk memutuskan kepada mereka yang ada dalam rekomendasi kami,” kata Yusran.

Langkah ini kata Yusran, sebagai pencegahan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Enam pejabat yang dipanggil tersebut, diduga terlibat dalam kegiatan sosialisasi salah satu calon Walikota Baubau yang dibungkus dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI).

Sebelumnya pada Kamis (14/12), Panwaslu telah memanggil beberapa pejabat, diantaranya Muh Salim (Kadis PUPR), Syamsul Bahri (Kadis Koperasi) dan Amiruddin (mantan Kadis DKP).