Site icon BAUBAUPOST.COM

Dugaan Mark Up Proyek Pembangunan Reklamasi Pantai Kepala Desa Bahari Makmur Diperiksa Polisi

F01.1a Pembangunan Reklamasi Pantai Desa Bahari Makmur Kecamatan Siotapina Kabupaten Buton

Pembangunan Reklamasi Pantai Desa Bahari Makmur Kecamatan Siotapina Kabupaten Buton

Peliput Alyakin Editor: Hasrin Ilmi

Iptu Hasanuddin (insert)

PASARWAJO, BP – Dugaan kasus mark up atau penggelembungan harga terhadap proyek pembangunan reklamasi pantai di Desa Bahari Makmur Kecamatan Siotapina Kabupaten Buton terus menjadi perhatian Polisi. Bahkan, terkait kasus ini sedikitnya enam orang saksi diperiksa oleh Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buton termasuk Kepala Desa Si Tuti.

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik melalui Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Hasanuddin SH MH dikonfirmasi Baubau Post kemarin mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini dan akan melakukan pemeriksaan terhadap puhak-pihak terkait dengan pembangunan reklamasi pantai.

“Sudah enam orang yang kita periksa termasuk kepala desanya (Si Tuti),” terangnya.

Selain itu, pihaknya sudah melakukan penyelidikan bahkan juga menyampaikan kepada anggotanya untuk memeriksa tiga orang lainnya di lapangan atau Desa Bahari Makmur.

“Belum saya konfirmasi lagi dengan anggota, kemarin saya sudah perintahkan anggota periksa lagi tiga orang, apa sudah dilakukan atau belum,” ujar Hasanuddin

Selain itu, pihaknnya menambahkan masih ada yang belum dilakukan pemeriksaan yakni pengadaan batu dan pasir.

“Yang belum diperiksa ini tinggal yang mengadakan batu dengan pasir,” katanya singkat.

Untuk diketahui, Penyidik Polres Buton sudah memeriksa enam saksi diantaranya Kepala Desa Bahari Makmur, Si Tuti, Sekertaris Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD). (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version