Peliput: Ujang Barakati Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Dinas Perumahan Rakyat bakal mengelola Rusunawa Kotamara dalam Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD). Hingga saat ini, pihaknya berupaya agar Rusunawa di Kota Baubau bisa menjadi aset daerah.
Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Baubau Ir Muslihi berharap, dalam waktu dekat Rusunawa Kotamara sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Baubau. Sehingga UPTD juga dapat segera dibentuk.
“Selagi itu belum menjadi aset daerah, masih ada kendala-kendala jadi itulah yang di tunggu. Akan tetapi memang kita sudah siap ini,” tandasnya.
Lanjut Muslihi, Rusunawa di Kota Baubau sudah lebih dari satu, termasuk Rusunawa Wameo. Namun semuanya masih dalam pengelolaan Unit Pengelola Sementara (UPS) yang di-SK-an sejak tahun 2013 dan rencananya akan diperbaharui tahun 2017 ini.
Diprediksi tahun 2018 sudah bisa diserahkan, saat ini tinggal menunggu proses penyerahan atas Rusunawa Kotamara setelah itu baru kita bentuk UPTD nya,” tutupnya. (#)

