F01.4 Arif BasariArif Basari

Kabag Tapem: Dulu Hanya Dipinjam Kodim

Peliput: Gustam

F01.4 Arif Basari
Arif Basari

BAUBAU, BP – Pro kontra status tanah yang dihibahkan Pemerintah Kota (Pemkot) kepada masyarakat Wakonti beberapa hari lalu akhirnya terjawab. Setelah dilepas oleh Menteri Kehutanan RI pada tahun 2011, tanah yang dulunya kawasan hutan kini berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Dengan demikian, tanah tersebut menjadi kewenangan Pemkot Baubau.

Kepada Baubau Post di ruangannya, Kamis (21/12), Kepala Bagian (Kabang) Tata Pemerintahan Arif Basari menjelaskan, terkait status kepemilikan tanah tersebut sudah dikoordinasikan bersama instansi terkait. Termasuk hasil pertemuan beberapa kali dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Status tanah di Wakonti itu menjadi kewenangan Pemkot Baubau setelah pelepasan kawasan hutan jadi APL oleh Menteri Kehutanan RI tahun 2011.”katanya.

Hasil konfirmasi dengan pihak TNI, kata Arif, tanah hibah tersebut bukan merupakan aset TNI. “Setelah kami konfirmasi dengan pihak TNI itu tidak masuk dalam daftar invetaris TNI, tanah itu dulu statusnya pinjaman,” paparnya.

Dijelaskan pula, perlu waktu lama Pemkot Baubau melakukan pengkajian terkait status kepemikikan tanah tersebut. Termasuk hasil konfirmasi dengan pihak TNI, tanah tersebut tidak masuk dalam daftar invetaris TNI namun statusnya sebagai pinjaman.

“Kenapa kita baru hibahkan sekarang, karena itu perlu kajian yang lama, kita lihat aturannya jangan sampai kita salah-salah,” ungkapnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 1413/Buton Letkol Czi Sriyanto MIR MA saat dikonfirmasi Baubau Post via telpon membenarkan bahwa, tanah hibah tersebut dulunya merupakan tanah negara dan kini menjadi kewengan Pemkot Baubau.

“Kalau di tanah Wakonti itu memang dulu tanah negara, hanya dulu sempat dipinjamkan ke Kodim,” singkatnya.

Untuk diketahui, ukuran keseluruhan tanah hibah yang diberikan Pemkot Baubau kepada 296 KK masyarakat Wakonti mencapai 25.262,3235 meter persegi, yang terdiri dari 21.799,824 meter persegi kawasan perumahan dan 3.462,50 meter persegi fasilitas umum seperti Mesjid, TK, Posyandu, lapangan futsal dan lainnya. (*)