Peliput: Iman Supa Editor: Zaman Adha
RAHA, BP – Kepolisian Resort (Polres) Muna memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) maupun ratusan helm non Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolres Muna, Jumat (29/12).
Giat ini dipimpin langsung Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, Dandim Muna Letkol Inf Idris Hasan, Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Muna, Ketua Pengadilan Negeri Muna, dan beberapa perwakilan SKPD Muna dan Muna Barat.
AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga menjelaskan, Miras yang dimusnahkan terdiri dari beberapa jenis. Diantaranya minuman tradisional kameko sebanyak 1514 liter, minuman jenis arak sebanyak 322 liter maupun bir berjumlah 132 botol yang terjaring dalam operasi lilin anoa.
“Pemusnahan dilakukan untuk menghindari dan mengurangi tindak kriminal yang terjadi di Kabupaten Muna, sebab miras menjadi salah satu penyebab tindakan kriminal,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan helm non SNI dan knalpot racing yang dianggap sebagai penyakit masyarakat.
“Satlantas Polres Muna dalam operasi zebra mengamankan 33 knalpot dan 153 helm Standar, hari ini dilakukan pemusnahan,”Katanya. (*)