Peliput: Iman Supa Editor: Hasrin Ilmi
RAHA,BP- DPRD Kabupaten Muna kembali melakukan hearing bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKSDM) Muna dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) persoalan kejanggalan terkait pelantikan dan penempatan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III dan IV di Kabupaten Muna sebanyak 1300, beberapa waktu lalu.
Hearing yang dilakukan Untuk menjelaskan mekanisme perekrutan para kepala sekolah yang dinilai terdapat kejanggalan seperti halnya
pensiunan dilantik menjadi kepala sekolah bahkan yang sudah meninggalpun dilantik.
Awal Jaya Bolombo Wakil Ketua Komisi I mengatakan, pelantikan tersebut, kepala sekolah tidak memenuhi kualifikasi. Diantaranya, kepsek yang telah meninggal, kemudian satu tahun tak berkantor tiba-tiba dilantik. Itu ketahuan saat pelantikan di SMP Tongkuno.
“Habis itu, kepsek SMP Parigi telah pensiun. Kemudian, kepsek disalah satu SD sakit tapi juga dilantik. saya sebut tidak menyebut namanya. Pastinya, kalau dua intansi ini membantah, kami akan sebut,”Katanya belum lama ini.
Pihaknya, tidak bakalan main-main dalam urusan perkara tersebut. Bahkan dirinya, mewarning BKPSDM dan Dinas PK, untuk tidak mengeluarkan SK masing-masing person dulu. Sebab tidak sesuai kesepakatan yang telah dibangun, temuan itu bakal ditindak lanjuti.
“Ini ada kesepakatannya, jangan kelaurkan dulu SK person sebelum ada tindaklanjutnya. Intinya, kita mau rapat kembali bersama-sama supaya clear,” tegasnya.
Ia juga bakal mempertanyakan, ada segilintir para kepela kepsek yang telah menjalankan tugas, meski SK belum diterima.
“Ini juga yang jadi masalah sebenarnya. Tapi untungnya pejabat lama tidak mempertanyakan surat tugas. Mungkin, ada yang saling memahami. Tapi, kami sebagai lembaga pengawasan jadi fokus perhatian,”Tutupnya. (*)