F01.6 Drs La Siambo Drs La Siambo

 Sekda Sebut Ini Bakal Jadi Temuan BPK

Peliput : Amirul Editor: Hasrin Ilmi

F01.6 Drs La Siambo
Drs La Siambo

BATAUGA, BP – Kendaraan Dinas (Randis) yang pinjam pakai oleh sebagian anggota DPRD Buton Selatan (Busel) hingga saat ini belum dikembalikan ke Pemkab Busel. Pasalnya, sejak September 2017 Pemkab telah memberikan tunjangan transportasi sesuai perintah Peraturan Pemerintah (PP).

Demikian diungkapkan Sekda Busel Drs La Siambo kepada Baubau Post saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini. Menurutnya, masalah ini bakal menjadi temuan BPK.

Dikatakan, semestinya setelah diberikan haknya berupa tunjangan transporatsi sejak september 2017, mobil yang dipakai oleh anggota DPRD Busel saat itu juga sudah mesti dikembalikan ke daerah.

“Iya dobol, kan dapat tunjangan trasportasi dapat juga mobil dinas, mestinya harus memilih salah satu,” kata La Siambo.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai peraturan Pemerintah (PP) nomor 18/2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dan Peraturan Daerah (Perda) Busel No 25/2017 tentang pedoman hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD yang diberlakukan sejak September 2017 lalu. Artinya pada saat itu pula para wakil rakyat sudah menerima dan menikmati tunjangan transportasi dan sudah seharusnya mengembalikan mobil dinasnya ke Pemkab Busel

“Saya kira aturannya jelas, memang sudah ada sebagian anggota DPRD Busel yang sudah mengembalikan diakhir bulan Desember 2017 ada enam mobil dari 17 mobil,” tuturnya

Mantan Kadis BPMD Busel ini menjelaskan, tunjangan transportasi yang diberikan oleh negara kepada anggota DPRD perharinya Rp 300 ribu atau jumlah total sebulan kurang lebih Rp 8 juta.

“Kami sedang melakukan komunikasi dengan pihak DPRD Busel melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) secara persuasif sehingga mobil dinas itu dikembalikan semua,” tukasnya

Dari data di Bagian Umum Sekretariat Daerah Busel tercatat anggota DPRD Busel yang telah mengembalikan mobil dinasnya di akhir Desember 2017 lalu yakni Hj Wa Ode Risna, Muhammad Alamin, La Zaeu, La Witiri, Wa Ode Usnia , Wa Ode Asna dan La Ode Amal. Sementara yang belum mengembalikan mobil dinasnya antara lain Harisun, La Ode Harfa, La Joemi, La Suhadi, La Muhadi, Hasan Alif, La Usaman mobil Inova dan H La Ode Badaruddin (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today