F.3.2 Bupati Butur Abu Hasan memberikan sambutan pada acara sosialisasi transaksi non tunaiBupati Butur Abu Hasan memberikan sambutan pada acara sosialisasi transaksi non tunai

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur) bekerjasama dengan Bank Sultra menggelar sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai dengan tema, “Implementasi transaksi non tunai kita wujudkan akuntabilitas dan transformasi pengelolaan keuangan daerah” di aula Bappeda, Rabu (10/1).

Sosialisasi itu dilakukan langsung Direktur Utama Bank Sultra, Khaerul Kemala Raden kepada jajaran ASN di Butur.

Dikesempatan itu, Khaerul Kemala Raden mengatakan, kegiatan sosialisasi itu sebagai tindak lanjut dari surat edaran Mendagri perihal implementasi transaksi non tunai yang sudah harus diberlakukan paling lambat 1 Januari di tahun 2018 ini.

“Sebagai hal baru tentu ini mungkin agak sedikit membingungkan. Karena merubah kebiasaan dari yang dulunya bayar cash sekarang di non tunaikan. Namun dengan sendirinya pasti lama kelamaan akan terbiasa,” katanya.

Sementara itu, Bupati Butur Abu Hasan dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi transaksi non tunai ini sebagaimana tercantum dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/11867/SJ Tahun 2017.

Transaksi non tunai itu, jelas dia merupakan salah satu program pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 283 ayat (2) tentang pemerintah daerah yang mengamanatkan bahwa, pengelolaan keuangan daerah dilakukan cecara tertib, taat pada peraturan UU, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk rakyat.
“Dengan transaksi non tunai ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola keuangan pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu diharapkan agar setiap OPD dapat melaksanakan sistem ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” jelas Abu Hasan.

Hal itu sejalan dengan nawacita Presiden Republik Indonesia yang menginginkan sistem pemerintahan yang bersih, bebas dari pungli.

“Belanja pegawai ini memang bagus kalau transaksi non tunai. Non tunai juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah karena peredaran uang akan stabil,” ungkapnya.

Diberlakukannya transaksi non tunai, menurut mantan Kabiro Ortala Pemprov Sultra ini sebetulnya banyak memiliki keuntungan bagi para ASN. Salah satunya adalah ASN bisa hemat dalam mengelola keuangannya.

“Non tunai ini bisa membuat kita berhemat dalam hal pemanfaatan dana. Misalnya kalau ke Jakarta pasti akan pikir-pikir kalau belanja banyak. Beda dengan bawa uang cash,” contohnya.

Dalam acara sosialisasi ini ikut dihadiri Plh Sekda Butur, Zunaini, Kepala Cabang Bank Sultra Butur, Taufiq Akbar, SH, sejumlah kepala dinas/kantor/badan lingkup Pemda Butur dan undangan lainnya. (*)