F.3.0 Abu HasanAbu Hasan

Peliput: Darson

F.3.0 Abu Hasan
Abu Hasan

BURANGA, BP – Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lingkup Kabupaten Buton Utara (Butur) tak dibayar full oleh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat mereka bekerja tanpa alasan yang jelas. Entah apa alasan dari kebijakan pemotongan gaji tahun anggaran 2017 itu.
Tindakan itu sudah mendapat perhatian dari Bupati Butur Abu Hasan. Bahkan, teguran keras sudah dilayangkan kepada pimpinan OPD yang lakukan pemotongan gaji tersebut.
Orang nomor satu di Butur itu tak ingin lagi mendapatkan laporan ada pegawai honorer yang mengeluh gajinya tidak dibayar full.
“Ada laporan gaji P3K dipotong-potong oleh kadis. Saya sudah tegur beberapa kepala dinas. Bukan hanya dipotong tetapi tidak dibayar. Kadis-kadis yang tukan potong gaji honorer saya sudah catat dan sudah saya tegur,” kata Abu Hasan, kemarin dj Aula Bappeda tanpa menyebut kepala dinas mana yang dimaksud.
Abu Hasan memperingatkan, agar kepala dinas memberikan hak sepenuhnya pegawai tenaga kontrak. “Jangan dipotong kasih mereka punya hak. Kalau mereka malas tegur, bukan berarti mereka tidak menerima honornya. Kalau tidak pernah masuk kantor tahan gajinya, tapi bukan berarti diambil,” tegas Abu Hasan.
Pria berkacamata itu mengaku, mendapatakan laporan langsung dari P3K bahwa gaji mereka tak dibayar secara full. Ada pemotongan dilakukan oknum kepala dinas. Bukan hanya itu, dana perjalanan dinas ada juga yang dipotong.
Oleh karena itu, sambung Abu Hasan dengan adanya transaksi non tunai gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan diberikan melalui sistem pembayaran secara non tunai agar tak ada lagi pemotong-pemotongan. “P3K sementara dievaluasi mana yang rajin dan malas. (*)