F9.1 Warga menolak dana block grant Foto Udin

Pelipt: Udin

WAKATOBI, baubaupos.com – Warga Desa Tampara menolak pengembalian dana block grant tahap I dan tahap II tahun 2012 kepada sembilan warga Desa Tampara Kecamatan Kaledupa Selatan, Jumat 28 Desember 2017. Sembilan warga itu sudah menyatakan diri belum pernah menerima dana itu sama sekali.

Kepala Desa Tamapara, Sirajudin mengaku kecewa dengan tindakan masyarakatnya. Pembagian dana block grant merupakam perintah dari Inspektorat Wakatobi agar mengembalikannya kepada masyrakat yang mengaku belum terima.

“Saya tidak bisa habis pikir dengan tindakan masyarakat saya yang tidak mau menerima pemberian dana block grant. Padahal ini perintah dari Dinas Inspektorat untuk diberikan kepada sembilan orang ini yang mengaku belum pernah terima,” katanya kepada media ini di kediamanya.

Kepala Inspektorat, Juhaidin mengatakan dana block grant yang tidak diterima masyarakat Desa Tampara akan dikembalikan ke kas daerah. “Saya sudah sampaikan kepada Kepala Desa Tampara agar dana block grant yang di tolak oleh masyarakat dikembalikan ke kas daerah,” jelas Juhaidin. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today