Site icon BAUBAUPOST.COM

Pilkades Serentak di Wakatobi Tunggu Hasil Sanggahan Pemprov Sultra

F9.3 La Ode Husnan

La Ode Husnan

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi bersama DPRD telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 8 April 2018. Jadwal itu tentu jika tidak ada sanggahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Wakatobi bersamaan dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra tahun 2018 sehingga tidak berbenturan. Termasuk kesiapan seluruh desa peserta Pilkades serentak, jika ada satu desa yang belum siap maka jadwal itu pun masih bisa berubah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Wakatobi, La Ode Husnan, mengungkapkan, jika seluruh desa peserta Pilkades telah dilayangkan petunjuk tekhis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) terkait pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Kami telah melayangkan juknis dan juklak pelaksanaan Pilkades kepada 20 desa peserta pilkades. Semua aturannnya ada disitu termasuk penganggarannya karena mengacu pada Perda dan Perbup tentang Pilkades,” ungkap La Ode Husnan di Wangi-Wangi Selasa (16/1/2018).
La Ode Husnan, berharap seluruh desa peserta pilkades serentak bisa secepatnya memahami juknis dan juklak sehingga setelah tiba pelaksanaan tidak ada lagi persoalan-persoalan berkaitan dengan hal diatas. Dia pun mengakui jika saat ini disetiap desa sementara berlangsung proses tahapan.
Untuk menghindari munculnya persoalan atau ketidak pahaman panitia penyelenggara ditingkat desa, La Ode Husnan, juga berencana untuk memanggil seluruh panitia guna dibekali pengetahuan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Saat ini seluruh desa peserta Pilkades serentak sementara menggodok pembentukkan panitia pilkades tingkat desa. Dalam waktu dekat juga kami akan panggil semua panitia untuk diberikan petunjuk sehingga tidak melanggar rambu-rambu,” terang La Ode Husnan.
Sementara itu Asisten Satu Pemkab Wakatobi, Rusdin SH, yang menjabat sebagai sekretaris Desk Pilkades serentak berharap tidak ada sanggahan Pemprov Sultra terkait jadwal yang telah dilayangklan itu. Dia berharap agar tahapan Pilkades serentak yang sudah berproses itu, tidak lagi berubah.
Namun kata dia, jika jadwal itu berubah tentu pula harus dimaklumi. Karena moment pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Wakatobi bersamaan dengan tahapan Pilgub Sultra. Termasuk kesiapan seluruh desa peserta pilkades sangat menentukan.
“Pemkan Wakatobi dan DPRD sudah menetapkan jadwal Pilkades dan saat ini kita sementara menunggu hasil sanggahan Pemprov Sultra. Jika tidak ada sanggahan atau kendala tekhnis disalah satu desa peserta pilkades serentak maka pilkades serentak kita laksanakan 8 April 2018,” tutup mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Wakatobi tersebut. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version