Site icon BAUBAUPOST.COM

Di Kabupaten Buton, Masyarakat Adukan Kepala Desa ke Inspektorat

F9.1 La Halimu

La Halimu

Peliput Alyakin Editor: Zaman Adha

PASARWAJO, BP – Sebelum memasuki tahun baru 2018, masyarakat datang mengadukan kepala desanya ke Inspekorat Kabupaten Buton. Diduga karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu dikonfirmasi Baubau Post belum lama ini membenarkan hal ini. Menurutnya, masyarakat masih kurang puas sehingga datang langsung ke Inspektorat untuk mempertanyakan terkait transparansi dana desa.

“Masyarakat kurang informasi saja sebenarnya, karena penyusunan perencanaan perencanaan itu terlebih dahulu dirapatkan di tingkat Desa, hanya terkadang ada masyarakat kadang kala tidak puas,” jelasnya.

Pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai kewenangan. Namun jika berkaitan dengan teknis, diserahkan pada bidangnya seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD).

“Tetap kami jawab dengan kewenangan kami, karena ada hal-hal yang bersifat teknis yang menjadi kewenangan pihak lain,” katanya.

La Halimu menegaskan, hal yang berkaitan dengan tindakan melawan hukum akan langsung diserahkan kepada kejaksaan atau kepolisian. Namun jika berkaitan dengan administrasi, maka merupakan kewenangan Inspektorat.

“Pengelola dana desa dimulai tahun, 2014 sampai 2017. Rata-rata laporan pertanggung jawaban mereka sudah sesuai standar dengan pemeriksaan kami sudah bagus. Namun tentu ada beberapa catatan yang bersifat administrasi itu mereka sudah perbaiki, misalnya lupa menandatangani dan ada yang belum diisi,” tandasnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version