Site icon BAUBAUPOST.COM

Diduga Hina Suku, Warga Siotapina di Polisikan

F01.5 Ketua Kerukunan Keluarga Laporo KKL Kabupaten Buton La Rianta

Ketua Kerukunan Keluarga Laporo (KKL) Kabupaten Buton, La Rianta

-Ketua Kerukunan Keluarga Laporo Serahkan Kepada Penegak Hukum

Peliput:Alyakin

PASARWAJO, BP – Diduga menghina atau melecehkan Suku Laporo melalui Media Sosial (Mensos), Warga Kecamatan Siotapina Kabupaten Buton, La Ode Idam, dilaporkan di Polres Buton untuk diproses secara Hukum.

Dugaan penghinaan atau pelecehan suku Laporo melalui Mensos “Facebook”, yang dilakukan oleh Warga Kecamatan Siotapina Kabupaten Buton, La Ode Idam. Ketua Kerukunan Keluarga Laporo (KKL) Kabupaten Buton, La Rianta, serahkan di Polres Buton untuk diproses secara hukum sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

“Saya meminta pada Polres buton untuk segera mengamankan dan diproses secara hukum,” kata ketua Kerukunan Keluarga Laporo (KKL) Kabupaten Buton, La Rianta, ditemui Baubau Post dikediamnya belum lama ini.

Semua permasalahan, lanjut dia, Pihaknya menyerahkan pada polres Buton, karena negara kita negara hukum dan tidak boleh main hakim sendiri.

Kata dia, Sebelumnya ada beberapa masyarakat suku Laporo dan Ketua Generasi mudah Laporo kabupaten buton sudah melaporkan peristiwa tersebut pada Polres Buton, setelah dilporkan, Pihaknya bertemu dengan Kapolres Buton, AKBP Andi Herman SIK untuk melakukan Audiens.

Selain itu, Pihaknya selaku KKL Kabupaten Buton, tidak menjamin keamanannya akan tetapi tetap menghimbau dan memberikan pemahaman terhadap suku Laporo baik di Wilayah Kabupaten Buton dan diluar Kabupaten Buton untuk saat ini menahan diri.

“Pelaku harus diamankan, sebab ini menyangkut orang banyak jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan” jelasnya

Karena pada prinsipnya, La Ode Idam sebagai pelaku yang berstatement melaui media Sosial “Facebook” diduga melecehkan atau menghina suku Laporo tentu dapat merasahkan masyarakat.

Meski Demikian, Pihaknya meminta kepada seluruh warga Laporo baik yang ada di wilayah Kabupaten Buton maupun diluar wilayah Kabupaten Buton untuk menahan diri, karena saat ini kita sudah serahkan pada Kapolres buton untuk di proses secara hukum.

Sebelumnya, Kamis (17/11), Masyarakat suku Laporo mendatangi Polres Buton untuk melaporkan Warga, La Ode Idam kerena diduga menghina atau melecekan suku Laporo melalui mensos “Facebook”, Adapun yang melapor terdiri dari masyarakat Laburunci, Takimpo dan Awainulu serta Ketua Generasi Laporo, Kabupaten Buton.

Sementara itu, Kapolres Buton, AKBP Andi Herman SIK, melalui Kasatreskrim, Hasanuddin, dikonfirmasi Baubau Post di Kantornya Jumat (18/11), Pihaknya membenarkan, Bahwa ada masyarakat suku Laporo datang melapor disini termaksud Ketua Generasi Laporo Kabupaten Buton.

“Iya benar, Pelaku yang diduga melakukan penghinaan terhadap Suku Laporo itu sudah dilaporkan kesini dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya

Kata dia, Pelaku “La Ode Idam”, kita sudah panggil untuk dimintai keterangan dan empat orang saksi yang telah diperiksa terdiri dari Masyarakat Desa Laburunci, Takimpo dan Awainulu.

Olehnya itu, dengan adanya laporan dari masyarakat sehingga pihaknya memanggil yang bersangkutan, La Ode Idam, (Jumat-Red) untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut serta empat orang saksi suku Laporo yang telah diperiksa.

Untuk keterangan Saksi, Lanjut dia, Sebanarnya dua atau empat orang sudah cukup, akan tetapi, untuk menuntaskan persoalan tersebut tetap masih dalam proses penyelidikan.

Atas perbuatanya, Pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan teknologi.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version