Site icon BAUBAUPOST.COM

Sidang MG Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

F01.2 Kasipidum Kejari Baubau Awaluddin Muhammad SH 1

Peliput : Jaya Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU,BP – Perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan MG terhadap Walikota Baubau Dr H AS Tamrin MH melalui Media sosial (medsos) beberapa waktu lalu kini masuk dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Baubau selasa (23/01).

Kajari Baubau M Rasul Hamid SH melalui Kasipidum Awaluddin Muhammad SH saat dikonfirmasi Baubau Post selasa (23/01) mengatakan, terkait perkara ITE yang mendudukan MG, pihaknya telah menghadirkan keterangan tiga orang saksi dari empat orang saksi. Tiga saksi yang di hadirkan JPU di antaranya Ardi SSi Apt; Yamin Dabu dan April Bakti.

“Untuk saksi yang belum sempat hadir merupakan saksi korban dalam hal ini Walikota Baubau Dr H As Tamrin MH ,” ungkapnya.

Ditambahkannya, tiga orang saksi yang menghadiri persidangan tersebut merupakan orang dekat saksi korban yang menerangkan dengan adanya postingan di Facebook kemudian diteruskan ke ruang diskusi mencari Walikota Baubau 2018-2023, korban (AS Tamrin-red) merasa dapat mencemarkan nama baiknya.

“Untuk agenda berikutnya dijadwalkan selasa (30/01) masih dalam agenda pemeriksaan saksi,” tutupnya.(#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version