Peliput: Alan
LABUNGKARI, BP – Tambang pasir di Kecamatan Mawasangka bakal diberhentikan, pasalnya tambang pasir tersebut di anggap telah merusak lingkungan.
Bupati Buton Tengah H Samahuddin SE akan memberhentikan semua aktifitas tambang pasir di Kecamatan Mawasangka. Menurutnya, semua tambang di Mawasangka harus diberhentikan kaerna dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Maraknya penambangan pasir yang dilakukan penambang liar selama ini sudah mengakibatkan sejumlah pesisir pantai Desa Balobone dan Desa Kanapa-napa, Kecamatan Mawasangka yang pasirnya sudah habis hingga radius 100 meter dari bibir pantai. Untuk itu, pihaknya akan mempelajari dulu semua regulasi yang berhubungan terkait dengan galian C serta akan inspeksi langsung ke lapangan.
“Saya akan turun langsung sebagai tindak lanjut, apakah masyarakat atau si pemilik tanah mau bertanggung jawab atas tindakan pengurasakan itu, karena tanah itu sudah jadi laut,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aminuddin saat dikonfirmasi membenarkan jika pemerintah akan menertibakan aktifitas para penambang di Mawasangka. Langkah itu dilakukan karena rata-rata lokasi penambang pasir disana tidak mengantongi izin sama sekali.
“Nanti kita bersama tim terpadu akan menertibkan semua para penambang pasir di Mawasangka karena rata rata tidak ada izinnya,” tutupnya.(*)