35 Paket Sabu Diamankan
Peliput : Prasetio M Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Satuan Narkoba Polres Baubau berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu berisnisial LB, Jumat malam (26/01) di Kelurahan Tarafu Kecamatan Batupoaro. Pelaku diketahui seorang PNS yang menjadi Kepala Sekolah di Kecamtan Kadatua Buton Selatan.

LB berhasil dibekuk setelah tertangkap tangan menjual barang haram tersebut kepada salah seorang personil Polres Baubau yang menyamar sebagai pembeli. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 35 paket sabu siap edar.
Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam SIk MPA saat ditemui Baubau Post di TKP mengatakan, penangkapan ini dipimpin langsung oleh dirinya dan Kasat Narkoba Poles Baubau. Sebanyak 30 paket sabu disembunyikan pelaku di dalam gulungan kertas yang dimasukkan ke dalam pipa besi.
“Lima paket lainnya kita lakukan penyitaan pada saat akan melakukan transaksi,” kata Daniel.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap LB, jika pernah melakukan tidak pidana yang sama, maka akan ada pasal yang akan memberatkan pelaku. Kepolisian akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
“Pengakuan pelaku baru menjual, namun akan didalami lagi untuk mengungkap jalur peredarannya,” ujarnya.
Dari keterangan sementara, tersangka memasok barang dari Malaysia. Jalur yang dimungkinkan masuk ke Kota Baubau melalui jalur laut dan darat. Pasalnya Kota Baubau terbuka dengan akses pintu jalur laut dan darat.
Dalam proses penangkapan pelaku, tidak ada perlawanan. Untuk satu paket sabu dijual pelaku dengan harga Rp 1,8 juta.
Sementara itu Ketua RT setempat Kasmi mengungkapkan, sama sekali tidak mencurigai ada salah satu warganya yang menjual narkoba. Pasalnya, tidak ada hal yang mencurigakan di rumah pelaku. Dalam kesehariannya, LB dikenal agak pendiam.
“Saya juga aktif di lingkungan ini, tapi saya juga tidak tau kalau ada begini,” tutupnya. (*)