Site icon BAUBAUPOST.COM

Pemkab Busel Belum 100 Persen Terapkan Transaksi Non Tunai

www.baubaupost.com 1

www.baubaupost.com

Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Kondisi wilayah kepulauan dan belum memadainya fasilitas perbankan di wilayah kepulauan menjadi kendala penerapatan 100 persen transaksi non tunai lingkup Pemkab Buton Selatan

“Rencana Perbupnya masih pada pembayaran non tunai terbatas,” kata Kepala Badan Keuangan Busel, Muhammad Safir, saat ditemui di ruangannya, Selasa (30/1)

Menurutnya, imbas transaksi non tunai jika diterapkan pada pembayaran gaji ASN khususnya yang berada di wilayah kepulauan akan membuat masalah baru yakni bertambahnya biaya ASN tersebut saat mengambil gajinya masing-masing melalui ATM yang jaraknya harus menyeberang lautan
“Yang parah ini ASN yang bekerja dikelurahan diwilayah kepulauan, Batuatas, Lapandewa, Siompu dan Kadatua mereka harus ke Ibu Kota untuk mengambil gaji melalui ATM atau langsung ke Bank, yang otomatis harus mengeluarkan biaya transportasi dan bukan sedikit,” paparnya

Lanjutnya, untuk itu metode pembayaran gaji yang diberlakukan kepada ASN yang bekerja diwilayah kepulauan di Busel masih menggunakan cara lama yakni transaksi tunai atau melalui bendahara instansi masing-masing
” Jadi belum sepenuhnya diberlakukan transaksi non tunai langsung dikirim ke rekening masing-masing ASN karena kendala fasiltas perbankan yang belum memadai di wilayah Kepulauan,” ucapnya

Menurutnya, pembayaran gaji pegawai dengan metode non tunai baru diberlakukan untuk wilayah ibu kota Batauga karena sudah memiliki fasiltas perbankan. Ini pun masih bertahap. Selain itu transaksi non tunai untuk biaya perjalanan dinas ASN masih diberlakukan antara bendahara dan ASN yang bersangkutan melalui rekening, belum sampai pada langsung ke pada rekening perusahaan jasa travel atau hotel dan lainnya

“Misalnya ASN melakukan perjalan dinas, maka pembayaran non tunai, untuk biaya tiket, penginapan dan lainnya itu prosesnya baru sebatas yang bersangkutan dengan bendahara saja, bukan dari bendahara kas kita langsung tranfer ke perusahan itu, jadi masih tetap menggunakan rekening yang bersangkutan, nanti yang bersangkutan yang akan membayar ke perusahaan jasa travel atau penginapan,” tuturnya

Ditambahkannya, transaksi non tunai itu berlaku diatas Rp 2.5 juta, di bawah angka itu masih berlaku pembayaran tunai. Intinya pemberlakukan transaksi non tunai belum bisa sepenuhnya diterapkan, karena keterbatas fasilitas perbankan dan beberapa hal lainnya. “Memang menujuh kepada penerapan 100 persen masih membutuhkan waktu dan tidak bisa ditargetkan tahun berapa sepenuhnya diterapkan transaksi non tunai, untuk itu perbankan mesti terus mendampingi pemkab Busel sehingga proses transisi dari transaksi tunai ke non tunai dapat berjalan dengan baik,” tukasnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version