Site icon BAUBAUPOST.COM

Laode Yasin Siap “Tinggalkan” Jabatan

F01.4 Wakil Ketua DPRD Kota Baubau

Wakil Ketua DPRD Kota Baubau

Peliput : Prasetio M Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Setiap Calon Walikota dan Wakil Walikota wajib mudur dari jabatan yang di dudukinya saat ini. Bakal Calon Wakil Walikota yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Baubau La Ode Yasin, siap mundur dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Baubau La Ode Yasin saat di temui Baubau Post di kantor DPRD Kota Baubau, jumat (02/02).

“Kami sudah mengajukan kesediaan pengunduran diri berikut, rencana pengunduran diri,”kata Yasin.

Dikatakan, kesiapan dan rencana pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan tahapan KPU Baubau. Lima hari setelah di tetapkan sebagai calon, maka surat pernyataan dan rencana pengunduran dirinya akan mulai diproses.

“Kalau PAW saya di DPRD juga saya kira ada di KPU, makanya saya kira proses-proses baru akan dilakukan setelah satu minggu penetapan,”ungkapnya.

Untuk nama penggatinya sendiri, Yasin tidak mengetahui sama sekali, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada partai untuk siapa yang akan menggatikan posisinya sebagai di DPRD Kota Baubau. Dirinya berharap siapa yang menggatikan dirinya sebagai jabatan Wakil Ketua DPRD mampu aspiratif, memperhatikan konstituen dan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat serta rajin berkantor.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version