Site icon BAUBAUPOST.COM

Netralitas ASN, Pemimpin Harus Jadi Contoh

F01.1 PJ Walikota Baubau Dr Ir H Hado Hasina MT

PJ Walikota Baubau Dr Ir H Hado Hasina MT

Hado Hasina: Silahkan Proses Kalau Ada Laporan

Peliput : Prasetio M Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Untuk menjaga netralitas bawahannya terhadap suhu politik saat ini, Pj Walikota Baubau Hado Hasina ke depan akan menjadikan dirinya sebagai contoh panutan kepada seluruh ASN di Kota Baubau.

Pj Walikota Baubau Dr Ir H Hado Hasina MT usai mengikuti sidang paripurna di Kantor DPRD Kota Baubau, Jumat (02/02) mengatakan, kedatangannya ke Baubau sebagai pelaksana jabatan (Pj) Walikota Baubau untuk meneruskan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dikerjakan oleh pemimpin sebelumnya dan memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Serentak hingga lahir walikota pilihan masyarakat.

Dikatakan selain tugas tersebut dirinya juga akan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Baubau. Jika ditemukan ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, maka dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Panwaslu untuk di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya hanya akan menyampaikan, silahkan proses jika ada laporan,”kata Hado.

Selain itu dirinya juga akan mencontohkan dan menjadi panutan dalam menjaga netralitas ASN khususnya di Kota Baubau. Jika dianggap perlu pihaknya akan membuat tim pengawasan netralitas ASN.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Baubau La Ode Yasin, Pj walikota bukanlah pejabat politik seperti walikota defenitif. Pj Walikota hanya diberi amanah untuk menjalankan tugas Walikota transisi sampai terpilihnya pejabat Walikota defenitif.

Menyangkut harapan masyarakat tentang netralitas ASN dapat dilihat melalui pernyataan Pj Walikota tentang netralitas ASN. Pj Walikota akan memberi punisment kepada ASN jika terbukti melanggar netralitas ASN.

“Akan memberikan teguran bahkan pergeseran jika di temukan ada ASN yg melanggar netralitas,”tutupnya.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version