F9.2 Ilustrasi

WAKATOBI, baubaupost.com – Sebanyak 90 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Wakatobi masuk dalam daftar jamaah Abu Tour.

Travel Abu Tour merupakan salah satu tempat pendaftaran JCH yang bekerja sama dengan Kementerian Agama. Namun akibat adanya kenaikan pajak, berdampak pada belum diberangkatkan JCH (tertunda, red).

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Wakatobi, Zuliakin menyampaikan dengan kabar tertundanya keberangkatan JCH Abu Tour, agar semua masyarakat para JCH mendaftarkan diri di tempat yang terdaftar di Kementrian Agama ( KEMENAG).

“Saya berharap kepada semua masyarakat JCH agar mendaftarkan diri di tempat yang terdaftar di KEMENAG agar kedepanya tidak ada lagi kabar intuk di tunda keberangkatanya,” tutupnya.

“Di tahun 2017 yang terdaftar sebagai JCH Abu thour sebanyak 90 jama’ah,” ungkapnya Zuliakin, Jumat 2 Februari 2018.

Pihaknya hanya memberikan rekomendasi pembuatan pasport kepada seluruh JCH dari Wakatobi di manapun mendaftar yang masih terdaftar di Kementrian Agama Republik Indonesia. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today