Peliput : Praseti M
BAUBAU, baubaupost.com – Mantan Walikota Baubau DR H AS Tamrin menghadiri lanjutan kasus UU IT tentang penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakuakan oleh MG terhadap dirinya melalui media sosial beberapa waktu lalu.AS Tamrin hadir sebagai saksi korban dalam persidangan itu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Awaluddin SH saat ditemui Baubau Post di ruangannya, Selasa (06/02) mengatakan, pihaknya mengapresisasi atas hadirnya AS Tamrin sebagai saksi korban dalam persidangan tersebut. “Saksi Korban sudah hadir, sudah menunjukan kepatuhannya sebagai subjek hukum,” kata Awaluddin.
Dikatakan, inti keterangan AS Tamrin di persidangann tadi menyatakan dirinya merasa terhina dan di cemarkan nama baiknya atas postingan MG di media sosial Facebook. As Tamrin menyatakan sejatinya dirinya tidak tertidur sebagai mana postingan MG menyatakan dirinya sedang tertidur.
Lanjut, foto tersebut diambil saat AS Tamrin sedang melayat, salah satu warga masyarakatnya dan posisinya itu saat dia sedang duduk di halaman rumah warga tersebut. Seingat dia saat sedang duduk tidak ada warga yang minta izin untuk mengambil foto dirinya dan tidak ada yang berfoto bersama.
Selain itu, dirinya dalam postingan tersebut ditambah kata-kata wibawah pemimpin, sehingga bukan hanya pribadinya yang tercemar, kapasitas saksi sebagai Walikota saat itu ikut terbawa. “Dia kaget tiba-tiba foto sudah tersebar, terlepas dia tidur atau tidak dia merasa ini sudah melanggar privasinya, dan dia merasa tidak tidur, sehingga dia merasa tercemar nama baiknya,”jelasnya.
Ditambahkan, hingga kedua belah pihak meniggalkan persidangan tidak ada upaya untuk berdamai baik dari saksi korban hingga terdakwa. Sidang berikutnya dijadwalkan tanggal 20 Febuari 2018 dengan agenda mendengarkan saksi untuk meringankan terdakwa.
Sementara itu pengacara pribadi AS Tamrin Angga saat ditemui Baubau Post mengatakan, agenda persidangan hari ini mendengarkan kesaksian AS Tamrin sebagai saksi korban, yang mana pertama kali AS Tamrin mendapatkan postingan tersebut dari timnya. AS Tamrin juga tidak mengetahui siapa yang mengambil gambar tersebut.
“Pada dasarnya yang di upload itu dia tidak sedang tidur,”ungkapnya.
Dikatakan, atas postingan tersebut AS Tamrin merasa difitnah dan dia merasa di cemarkan nama baiknya, karena perbuatan tidur di depan orang banyak cukup memalukan, serta merasa di rendahkan kehormatannya.
Untuk upaya berdamai, AS Tamrin sudah memanggil saudara dari terdakwa untuk mempertanyakan postingan terdakwa dan jika ingin meminta maaf AS tamrin menunggu di rujab. “AS Tamrin belum memaafkan MG, karena belum ada juga upaya dari terdakwa meminta maaf secara langsung kepada AS Tamrin,” tutupnya.(*)

