Peliput: Prasetio M BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Sidang dugaan penghinaan Muallamun Gafur (MG) kepada Mantan Walikota Baubau Dr HAS Tamrin periode 2013-2018 berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Baubau, Selasa (06/02).
Materi sidang mendengarkan keterangan saksi pelapor Dr HAS Tamrin MH. Sidang dipimpin Hakim Haeruddin Tomu SH MH. Dalam persidangan Dr HAS Tamrin menjawab dengan tegas bahwa foto dengan kalimat “Pemimpin kita datang tidur di rumah orang ketika datang melayat” yang diunggah sekitar 1 Juni 2016 oleh MG di media sosial merupakan fitnah dan mencemarkan nama baiknya, baik sebagai Walikota Baubau maupun sebagai individu.
Meski demikian Dr HAS Tamrin mengatakan tidak menaruh dendam pribadi dengan MG. Dilaporkannya kasus dugaan penghinaan itu agar publik bisa mengambil manfaat ketika bermedsos bisa bijak dalam mengupload foto dan menulis kalimat.
Hakim Haeruddin Tomu juga bertanya apakah Dr HAS Tamrin sudah memaafkan MG sekarang? Dr HAS Tamrin menjawab bahwa sampai sekarang belum mau memaafkan MG disebabkan yang bersangkutan tidak punya niat untuk mengakui kesalahannya dan datang minta maaf secara langsung.
“Saat saya tahu ada foto dan kalimat yang menfitnah saya seperti itu saya tidak langsung bereaksi. Tapi saya menimbang-nimbang dulu sambil mendengarkan reaksi publik. Rupanya bukan hanya kekuarga dan teman saya di Baubau ini yang bereaksi menganggap ini penghinaan tapi juga teman saya di luar daerah. Saya ini kan kalau di luar daerah dikenal orang banyak. Mereka bilang kenapa kamu dikasih begitu sebagai walikota, seakan-akan Baubau ini sudah rusak semua, karena Walikotanya begitu,” tuturnya.
Setelah ada pelaporan kepolisian, lanjut Dr HAS Tamrin, baru kemudian ada upaya yang mencoba memediasi pertemuan dengan MG, tapi mediasi itu tidak pernah terjadi, sehingga memang permintaan maaf dari MG secara langsung tidak pernah ada. “Padahal Pak MG ini saya kenal dan kalau mau ketemu saya ke Rujab waktu itu biasa saja, karena beberapa kali juga MG ke rujab ketemu saya langsung, itu mudah,” katanya.
Dr HAS Tamrin menceritakan sebenarnya dirinya berupaya untuk menanyakan kepada MG apa maksud dan tujuan yang bersangkutan mengapload foto dengan tulisan memfitnah dirinya di Medsos.
“Melalui saudaranya MG yaitu Maulana Gafur saya panggil untuk menanyakan itu ke MG. Kenapa saya panggil Maulana Gafur karena Pak Maulana Gafur ini adalah kadis yang angkat di era saya jadi Walikota Baubau. Begitu dia datang malam-malam ke Rujab Pak Maulana Gafur bilang sama saya bahwa dia sudah telepon MG dan sudah menasihatinya dengan nada keras. Ya…ini saya ceritakan saja, soal benar apa begitu penyampaian Pak Maulana Gafur nanti ditanya sama MG, tapi tetap saja tidak ada pertemuan antara saya dengan MG secara langsung. Bahkan ada yang mengaku yang coba memediasi masalah ini, tapi saya tolak karena ada yang mencoba juga melakukan tekanan ke saya. Ini saya anggap tidak etis,” ucapnya.
Hardiman SH, Kuasa Hukum MG, menanyakan apakah foto dan kalimat itu tidak dianggap sebagai suatu kritikan warganya terhadap pemimpinnya? Dr HAS Tamrin menjawab dengan tegas bahwa untuk kalimat dan foto yang diupload MG di Medsos bukan kritikan tapi itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik.
“Jadi memang ada kadarnya bila mau memberikan masukan dan kritik. Saya ini sebenarnya sudah kebal dibegitukan, ribuan kali saya dikritik tapi saya masih anggap kadarnya bukan penghinaan. Misalnya ada yang mengkritik saya tidak membangunlah atau ada genangan air di sana-sini, itu tidak apa-apa. Biasa juga saya baca dimedsos begitu dan saya masih bisa toleran. Tapi yang ditulis MG dan mengapload foto itu memang saya tegaskan itu kadarnya sudah penghinaan,” tuturnya.
Hardiman kembali bertanya, seandainya tidak ada kalimat yang ditulis MG tapi hanya berupa foto, apakah itu masih dianggap penghinaan? Dr HAS Tamrin mengatakan bahwa tetap itu masih penghinaan buatnya. “Pertama, karena sebenarnya saya itu tidak tidur, hanya menutup mata sejenak tapi saya tetap mendengar dan tetap dalam kondisi awas dengan situasi di sekitar. Saya juga kalau rapat kadang juga menutup mata tapi tidak tidur. Kedua, yang ambil foto saya itu diam-diam tanpa sepengetahuan saya dan langsung mengapload di medsos hingga menjadi viral. Jelas ini buat malu saya,” jawabnya.
Hakim Haeruddin Tomu sebelum mengahiri sidang memberikan kesempatan kepada MG untuk menanggapi keterangan Dr HAS Tamrin dipersidangan. MG menyanggah dua hal pernyataan saksi pelapor yaitu pertama, MG mengatakan dirinya sudah berupaya melakukan mediasi sebelum dan sesudah saksi melapor tapi ditolak. Kedua, MG mengatakan memang benar saudara kandungnya yaitu Maulana Gafur pernah menghubunginya untuk segera minta maaf, tapi setelah dia tunggu sampai jam 2 malam agar Maulana Gafur menjemputnya sama-sama ke Rujab, malah Maulana Gafur tak kunjung datang. “Kenapa saya tidak berani pergi sendiri ke Rujab karena saya takut nanti terjadi sesuatu terhadap diri saya,” kata MG.
Untuk sanggahan MG ini, tetap dibantah pula oleh Dr HAS Tamrin bahwa tidak pernah ada upaya mediasi langsung sebelum ada pelaporan. Sedangkan upaya baiknya untuk memanggil Maulana Gafur itu, lanjut Dr HAS Tamrin, memang inisiatifnya sendiri untuk mencari tahu, “Soal ada perjanjian antara MG dan Maulana Gafur mau ke Rujab untuk menemui saya, hanya mereka yang tahu. Tapi sampai saat ini tidak ada pertemuan langsung antara saya dan MG untuk membicarakan solusinya hingga masuk dipersidangan ini. Pak MG ini saya kenal dan kalau mau ketemu saya di Rujab tidak pernah dibuat susah, jelasnya. (*)

