Site icon BAUBAUPOST.COM

Daftar Tunggu JCH Wakatobi 18 Tahun

F9.1 La Umuri S.Pd .IMM .Pd .jpg

La Umuri S.Pd.I,MM.Pd.jpg

 

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Kuota Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Wakatobi setiap tahun sangat minim. Sehingga daftar tunggu JCH Kabupaten Wakatobi hingga tahun 2018 membutuhkan waktu 18 tahun untuk bisa mendapat giliran.
Kepala Tata Usaha (KTU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi, La Umuri, mengungkapkan jika kuota JCH Kabupaten Wakatobi musim haji tahun 2018 berjumlah 94 orang. Jumlah itu tentu menurun dibanding kuota musim haji tahun lalu (2017, red).
“Kuota JCH Wakatobi tahun 2018 ini berjumlah 94 orang, sementara tahun 2017 lalu 113 orang. Sedangkan daftar tunggu masih ada 1.700 orang dan dari jumlah itu membutuhkan waktu 18 tahun untuk mendapat giliran,” ungkap La Umuri, ditemui di ruang kerjanya.
Kata La Umuri, kuota JCH setiap tahunnya berdasarkan jumlah nomor porsi pendaftar. Sehingga kuota dalam satu musim haji tergantung jumlah pendaftar. “Untuk kuota 94 orang tahun ini merupakan pendaftar sejak tahun 2011 silam,” katanya.
Dari jumlah kuota 94 JCH Kabupaten Wakatobi tahun ini lanjut La Umuri, saat ini sedang tahap persiapan. “JCH 94 orang ini telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Saat ini sedang tahap pembuatan passport di Kantor Imigrasi Kabupaten Wakatobi,” tutup La Umuri. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version