Site icon BAUBAUPOST.COM

Pelantikan SKPD di Busel Bakal Berlanjut

www.baubaupost.com

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP- Sejak akhir bulan Desember tahun lalu, Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat memulai proses perombakan sejumlah SKPD Pemkab Busel yang diisi dari hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPT) dan 28 hari setelah itu atau diakhir bulan Januari 2018 terjadi perombakan besar-besaran hingga menyisahkan enam jabatan yang masih kosong.

Jabatan yang masih kosong itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang sebelumnya di jabat Muhammad Syafir, Dinas Kesehatan yang sebelumnya dijabat dr Darwis Makka, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang sebelumnya di jabat La Safilin dan Kasat Polisi Pamong Praja yang dijabat Amrin Abdullah serta dua staf ahli.

Sekretaris Daerah (Sekda) Busel, La Siambo mengatakan dalam waktu dekat akan ada lagi pelantikan karena setelah pelantikan beberapa waktu lalu meyisahkan kekosongan enam jabatan. Namun diantara enam jabatan itu empat diantaranya diusulkan untuk segera diisi yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan dan Dinas Pemadam Kebakaran

“Dinas Kominfo dan SatPol PP sudah lebih dulu diusulkan ke KASN dan telah mendapat persetujuan, begitu pula Damkar dan Dinkes kita sementara diusulkan lagi untuk mendapat persetujuan sehingga bisa dilakukan pelantikan segera,” kata La Siambo saat ditemui di ruangnya belum lama ini

Lanjutnya, dua jabatan yang telah disetujui KASN akan dilelang dan kemungkinan dua jabatan yang diusulkan terakhir yakni Dinkes dan Damkar oleh Pemkab Busel cepat mendapat persetujuan dari KASN sehingga bisa terakomodir. Petunjuk dari KASN, pendaftarnya adalah sisa dari peringkat tiga besar hasil seleksi JPTP yang diassesment di Polda Sultra beberapa waktu lalu

“Mereka adalah sisa dari yang masuk tiga besar kemarin pada seleksi JPTP di Polda Sultra. Ada 12 orang,” ucapnya

Kata dia, sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap pengisian Jabatan Tinggi Pratama wajib melalui seleksi terbuka atas persetujuan KASN atau minimal hasil assesment ASN yang masuk tiga besar masih berlaku

“Jadi 12 orang ini akan mengikuti tes kembali, karena hasil dari assesmen di Polda kemarin berlaku selama dua tahun, lewat daripada itu tidak berlaku. Tesnya akan dilakukan di Busel,”jelasnya.

Ditambahkannya, komposisi Panitia Seleksi (Pansel) yakni Sekda, tokoh masyarakat, akademisi dan praktisi dibidang Pemerintahan

“Komposisi Panselnya dari Pemerintah, yakni Sekda dan BKD. Untuk dari akademisi rencana akan diambil dari Universitas Muhammadiyah Buton atau Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI),” tukasnya (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version