Site icon BAUBAUPOST.COM

Pleno Penetapan Pencabutan Nomor Urut Rossy 1, Tampil Manis 2, Mama Ikhlas 3, HYF-Ahmad 4 dan IBM-Ilyas 5

F01.1 Masing masing Paslon Walikota dan Wakil Walikota Baubau tunjukan nomor urut

Masing-masing Paslon Walikota dan Wakil Walikota Baubau tunjukan nomor urut

Peliput : Prasetio M Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Usai ditetapkan lima Pasangan Calon (Paslon)Walikota dan Wakil Walikota Baubau 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau menggelar pengundian Nomor Paslon. Lima Paslon resmi mengantongi nomor urut, peserta Pilkada Kota Baubau.

KPU Kota Baubau melalui Komisioner Divis Teknis La Ode Ijidman saat membacakan surat keputusan penetapan nomor urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota 2018 mengatakan, penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, dilaksanakan untuk memenuhi pasal 71 ayat 4 PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota, sebagai mana telah diubah dengan PKPU Tahun 2017.

Dikatakan, hasil rapat pleno KPU Baubau tanggal 13 Febuari 2018 yang tertuang dalam berita acara, nomor 30/PL.03.3-WA/7472/kota/II/2018, memutuskan dan menetapkan, Paslon nomor urut satu, Hj Roslina rahim dan La Ode Yasin diusung oleh Partai Hanura dan PKB. Paslon nomor urut dua, Dr H AS Tamrin dan La Ode Monianse diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nasdem dan Golkar. Sedangkan Paslon nomor urut tiga, Hj Wa Ode Maasra Manarfa SSos MSi dan Ikhsan Ismail di usung oleh partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang.

Selanjutnya Paslon dengan nomor urut empat H Yusran Fahim SE dan Drs Ahmad MM diusung oleh partai Demokrat, partai Persatuan Pembangunan dan partai keadilan Sejahtera. Dan yang terakhir Paslon nomor urut lima Drs H Ibrahim Marsela MM dan Ilyas SSos yang di usung melalui jalur perseorangan.

Lanjut dikatkan, untuk nama, nomor urut dan foto pasangan calon dicantumkan dalam daftar susunan calon Walikota dan Wakil Walikota dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2018. Nomor urut, nama dan gambar pasangan calon di gunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye dan dipasang di tiap TPS pada hari pemungutan suara.
“Surat keputusan ini mulai berlaku pada tanggal di tetapkan, di tetapkan di Baubau 13 Febuarali 2018, Ketua umum Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau bertanda tangan Dian Anggarain,”tutupnya.

Amatan koran ini, sebelum mengambil nomor urut, para calon Walikota terlebih dahulu mengambil nomor undian yang terdiri dari 10 nomor. Pengambilan nomor urut pertama kali dilakukan oleh Ibrahim Marsela, disusul Wa Ode Maasra Manarfa, Roslina Rahim, Yusran Fahim dan terakhir AS Tamrin. Setelah semua paslon mengambil nomor urut dan memperlihatkannya, para pendukung masing-masing Paslon langsung meneriakkan yel-yel khas.

Selain itu, seluruh pendukung pasangan calon yang memasuki gedung Maedani di periksa secara ketat oleh aparat kiemanan. Pendukung paslon yang tidak memiliki tanda pengenal yang diberikan oleh KPU tidak bisa memasuki ruangan. Pleno penetapan pencabutan nomor urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau secara keseluruhan berjalan dengan tertib dengan pengawalan ketat dari parat gabungan TNI/Polri. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version