F01.6 Kepala BKPSDM Muna La Kusa. Foto Iman Supa Baubau Post.Kepala BKPSDM Muna, La Kusa. Foto Iman Supa Baubau Post.

Peliput: Iman Supa

RAHA,BP-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna memastikan tahun 2018 tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Demikian diungkapkan Kepala BKPSDM, La Kusa Saat ditemui diruangannya, Rabu (14/2) .
“Saya Bukan dalam posisi dan niatan untuk menghilangkan maupun menghapuskan harapan peminat yang ingin jadi PNS,namun karena persoalan syarat tehnis yang harus dipenuhi Sekretariat Daerah (Setda) dalam melahirkan rekomendasi Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara maupun BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dalam melahirkan formasi penerimaan CPNS,”kata La Kusa.

Dalam melahirkan formasi penerimaan CPNS, terdapat dua tinjauan meliputi serapan belanja pegawai daerah DAU (Dana Alokasi Khusus) dan Rasio jumlah pegawai dan Penduduk.

La Kusa menyebutkan dari segi serapan belanja pegawai daerah terhadap DAU standarnya 15 Persen, sementara saat ini belanja pegawai 70 Persen dari DAU Muna berkisar 680 Milyar selain itu dari segi rasio jumlah pegawai dan jumlah penduduk dengan rasio standar 1,5 sementara Muna saat ini dalam posisi 2,3.

“Dari dua syarat ini Muna berada diposisi standar atas, sehingga Kemenpan dan BKN kecil ruangnya memberi kesempatan pada para peminat CPNS untuk melakukan penerimaan CPNS tahun 2018 baik melalui jalur umum dan honorer namun bisa terjadi penerimaan kalau presiden memberikan ruang semua daerah harus ada penerimaan pegawai,”Ungkapnya.

Lanjutnya, Ia menegaskan penerimaan CPNS bukan kewenangan Kepala daerah (Bupati) namun tergantung formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Ia himbau bagi peminat yang bersaing dalam penerimaan PNS lebih bagus diam tidak perlu percaya informasi yang beredar diluar. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today