Site icon BAUBAUPOST.COM

Amankan Pilkada, Polres Baubau Pantau Politik Sara di Media Sosial

F01.5 Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Haris Akhmat Basuki SH SIk

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Haris Akhmat Basuki SH SIk

Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Memasuki tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Kota Baubau, Polres Baubau lakukan pemantauan informasi berbau ujaran kebencian, fitnah yang menjurus politik sara, disejumlah media sosial.

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Haris Akhmat Basuki SH SIk saat di temui Baubau Post usai pelaksanaan acara sosialisasi pengawas pemilu dirangkai dengan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan sara yang bertempat di salhsatu hotel Kota Baubau, rabu (14/02) mengatakan, menghadapi tahapan Pilkada serentak 2018 Satreskrim Polres Baubau baik dari Sentra Satgas Gakumdu bersama unit lainnya perihal penindakan pidana akan bekerja secara maksimal memantau informasi yang berbabu ujaran kebencian, fitnah yang menjurus ke politik sara maupun ke konflik lainnya.

“Tetap kita akan laksanakan secara penegakan hukum , secara prosedur, baik dengan undang-undang ITE atau penyertaan UU Lainnya,”kata Haris.

Dikatakan, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya yaitu, dengan terus memantau aktifitas status pada profil orang di akun media sosial yang biasa di gunakan oleh masyarakat. Jika di temukan atau mendapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya status ujaran kebencian dan mengandung unsur politik sara, pihaknya akan segera menindak lanjuti.

“Tim kami di Polres Baubau sendiri bekerja sama dengan Polda Sultra, terutama dari Direktorat Krimsus, untuk penelusuran ataupun patroli yang sifatnya memantau perputaran dunia Sosmed,”ungkapnya.

Dirinya menghimbau, agar masyarakat Kota Baubau semakin bijak dalam menggunakan Sosial Media dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Baubau M Yusran Elfargani dilokasi yang sama mengatakan, untuk masyarakat yang masuk dalam ruang publik di media sosial untuk menahan diri dan tidak melakukan aktifitas yang menyerempet politik sara, antara lain menyinggung ras, agama, jenis kelamin. Jika ditemukan adanya aktifitas politik sara, maka pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian akan mengamankan orang tersebut.

“Masuk massa kampanye ini tegas sekali aturan ini terapkan,”tutupnya.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version