Peliput: Alyakin Editor: Zaman Adha
PASARWAJO, BP – Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Kabupaten Buton hingga saat ini belum dapat dilantik. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat tengah menunggu rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita masih menunggu balasan surat dari Mendagri, untuk pelantikan belum bisa dipastikan kapan,” Jelas Kepala BKPPD, Zanuriah ketika dikonfirmasi Baubau Post Post saat dihubungi, Senin (19/02).
Dijelaskan, Pemda Buton telah mengirimkan surat di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu Kemendagri merekomendasikan pelantikan Sekda defenitif.
“Kalau sudah ada surat balasan, adami pelantikan,” singkatnya.
Saat ini jabatan Sekda Buton diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) untuk memudahkan pencarian anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemda) Buton. (*)

