Site icon BAUBAUPOST.COM

Panwaslu Dalami Penampilan Stand Up Comedy

F01.3 Ketua Panwaslu Kota Baubau M Yusran Elfargani

Ketua Panwaslu Kota Baubau M Yusran Elfargani

Dinilai Lecehkan Kaum Perempuan

Peliput : Prasetio M Editor: Hasrin Ilmi

Muh Taufan Achmad SH

BAUBAU, BP – Terkait penampilan acara stand up comedy oleh salah satu komedian pada acara deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau beberapa waktu lalu, dinilai melecehkan kaum perempuan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau meminta KPU Kota Baubau untuk lakukan permohonan ke publik atas kejadian tersebut.

Ketua Panwaslu Kota Baubau M Yusran Elfargani saat di temui Baubau post di kantornya, senin (19/02) mengatakan, dirinya kaget atas materi komedi yang dibawakan oleh salah satu komedian yang mengisi acara deklarasi kampanye damai tersebut. Niat untuk membuat suasana lucu dan meriah, namun materi yang dibawakannya tersebut tidak bagus.

“Dia seakan-akan ada nuansa untuk melecehkan perempuan,”kata Yusran.

Dikatakan, pihaknya akan menelaah lebih jauh dengan pihak KPU Kota Baubau, apakah materi tersebut diketahui atau tidak, oleh pihak KPU selaku penyelengara kegiatan. Jika tidak diketahui oleh pihak KPU, kejadian tersebut merupakan peringatan agar dalam melakukan kegiatan segala hal harus sesuai dengan pengawasan KPU.

“Kami juga akan membangun komunikasi dengan KPU, mungkin melalui surat agar itu diklarifikasi di publik,”ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum pasangan Rossy Muh Taufan Achmad SH menilai, pada dasarnya event yang dilakukan oleh KPU Baubau dengan menghadirkan acara standup comedy itu sah-sah saja. Namun demikian, KPU Kota Baubau harus melakukan pra pemberitahuan materi standup comedy dari apa yang disampaikan nanti pada saat acara tersebut.

“Yang kami sesalkan adalah KPU seolah cuci tangan dengan sepenuhnya menyalahkan komediannya justru tema demokrasi yang mereka sampaikan itu atas inisiatif dari KPU Kota Bauabau sendiri.
Hemat saya dari statemen komedian rizal tersebut membuat pertanyaan sederhana saja apakah ini murni pola pikirnya atau sama sekali ada yang menunggangi sehingga kuat dugaan kami ini adalah sebuah setingan dari salah satu paslon yang sengaja melakukan,”katanya.

Dikatakan, aksi ini dengan sengaja mendorong komedian biar tidak terkesan diarahkan.
Kemudian soal potensi pidananya disini adalah ini masuk kategori ujaran kebencian yang diskriminatif terhadap kaum perempuan.

“Saya katakan demikian bahwa materi standupnya pun selalu mengulangi kata kenapa perempuan selalu meminta hak yang sama dengan laki laki setara sehingga pengulangan kata dalam standup itulah yang membuat bentuk diskriminasi kaum perempuan sehingga berpotensi dapat dipidanakan,”ungkapnya.

Apalagi, kata Taufan, sangat jelas dan tegas negara telah mengakui dan mengakomodir kesetaraan gender tersebut yang dikenal dengan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam lembaga negara manapun. Walau sudah ada klarifikasi dari komedian yang bersangkutan, pihak KPU Kota Baubau selaku penanggung jawab kegiatan seharusnya meminta maaf kepada publik.

“Apalagi acaraa tersebut merupakan acara deklarasi kampanye damai yang sehaarusnya pernyataan dan ajakan yang menyejukan kepada semua pihak agar kita bisa melaksanakan kampanye secara damai,”tutupnya.

Untuk diketahui, Rizaldi Nograha merupakan komedian yang mengisi acara pada deklarasi kampanye damai Kota Baubau dengan materi komedinya terkait emansipasi wanita.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version