F.3.3 Kepala KPHP Unit VI Pulau Muna Unding. Foto Iman Supa Baubau Post.

 

Peliput: Iman Supa

RAHA, BP – Penanaman Jati Nuklir yang dikelola masyarakat di lahan pribadi dinilai mempercepat perekonomian masyarakat di Kabupaten Munal. Penanaman jati nuklir merupakan Program Kementerian Kehutanan melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) yang mengelola fasilitas dana bergulir untuk mendukung pembiayaan usaha kehutanan.

Menurut Kepala Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Pulau Muna, Unding saat ditemui diruangannya, Selasa (27/2) menjelaskan BLU Pusat P2H mempercepat perekonomian masyarakat dengan memberikan dana bagi hasil untuk melakukan penanaman jati nuklir (Rekayasa Genetik). Penanaman jati nuklir akan dikelola kelompok tani yang mengajukan proposal untuk melakukan penanaman jati di lahan sendiri.

“Saya tidak bicara masalah reboisasi sebab dengan sendirinya akan terwujud, kalau hanya bicara reboisasi tanpa ada manfaat untuk masyarakat percuma, program ini kita ajak masyarakat untuk mandiri maupun memiliki jiwa bisnis,” ucap Kepala KPHP Pulau Muna, Unding yang baru sebulan didefenitifkan sebagai pengelolaan hutan yang mencakup wilayah Muna, Mubar dan bagian wilayah Buteng.

Menurutnya, Masyarakat yang memiliki lahan dapat diisi dengan tanaman yang produktif yang bisa menjanjikan untuk melanjutkan anak sekolah kejenjang lebih tinggi.

“Kalau pemilik lahan anaknya baru kelas 6 SD sepuluh tahun kedepan mau masuk polisi, kedokteran maupun di perguruan tinggi lainnya, bisa dijaminkan jati hasil rekayasa genetik,” terangnya.

Ia menyebutkan, Setelah 10 tahun usia penanaman jati dengan standar teknis panen dengan asumsi satu pohon stengah kubik bisa bernilai kurang lebih 1,5 juta. Pulau Muna yang perna tumbuh jati 40 ribu hektar namun sekarang telah habis.

“Habisnya jati Muna tidak perlu lagi saling tuduh menuduh sebab tidak akan membuahkan hasil, sehingga menjadi pemikiran saya saat ini membuat perencanaan 10 tahun bagimana pengelolaan lahan dapat legitimasi sehingga mendapat dana dari BLU,”

Ia berharap dengan penanaman jati ini tidak menggunakan label pemerintah sehingga masyarakat tidak menebang sembarang namun ada masyarakat maupun kelompok masyarakat yang mengelola jati.

“Nantinya tidak akan keliling lagi dengan senjata, patroli maupun menangkap masyarakat yang menebang jati tersebut namun hanya keliling membawa kertas, jika melakukan pemanenan pemilih cukup membayar pajaknya,”tandasnya. (*)