Site icon BAUBAUPOST.COM

KPK “Ciduk” ADP, Pj Gubernur Tunggu Hasil Pemeriksaan

F01.6 Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Drs H Teguh Setyabudi MPd saat memberikan sambutan pada acara Rapat kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Baubau 2

j Gubernur Sulawesi Tenggara Drs H Teguh Setyabudi MPd saat memberikan sambutan pada acara Rapat kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Baubau

Peliput : Prasetio M Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Terkait diperiksanya Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Pj Gubernur Sultra enggan terburu-buru mengambil tindakan. Pasalnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.

Demikian dikatakan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs H Teguh Setyabudi MPd usai mengikuti rapat kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Baubau, kamis (01/03).

“Kemarinkan pagi-pagi dilakukan pemeriksaan, sekarang dilanjutkan di Jakarta gedung KPK, kita tunggu dululah pengumuman resmi dari KPK seperti apa, kita praduga tak bersalah,”kata Teguh.

Dikatakan, pihaknya meyakini KPK seperti biasa akan melakukan pemeriksaan dalam waktu 1 x 24 jam, sehingga pihaknya perlu menunggu seperti apa hasil pemeriksaannya. Jika harus dilakukan tindak lanjut, pemerintahan akan berpedoman kepada UU No 23 yang mengatur, serta ada beberapa tahapannya.

“Saya Sebagai Pj Gubernur, tidak kemudain berdiam diri, kita koordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, dari sisi Kamtibmas kami juga koordinasaikan dengan Kapolda. Sejauh ini juga langkah dari Mendagri juga taat hukum pada praduga tak bersalah dansedang menunggu hasil putusan dari KPK.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga belum tahu karena tadi lagi rapat, apakah dalam dua jam ini sudah ada pengumuman apa belum, kalau sudah ada maka pihaknya akan sesegera mungkin. Kalau tidak tersangka maka tidak ada masalah, jika tersangka maka pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri.

“Ini untuk Kepala Daerah Kendari, bukan yang pertama, ada beberapa daerah lain juga, kita akan proses seperti daerah lainnya,”tutupnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version